Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu menjajaki kerja sama strategis. Langkah ini diambil untuk memperkuat situasi kehidupan masyarakat yang damai dan kondusif di wilayah tersebut, termasuk rencana penyusunan peraturan daerah (perda) mengenai FKUB.

Pertemuan antara kedua pihak berlangsung di Palu pada Kamis (21/5/2026). Ketua FKUB Sulteng, Zainal Abidin, menegaskan pentingnya sinergi ini dalam menciptakan stabilitas daerah.

Perkuat Moderasi Beragama dan Regulasi

“Kerja sama antara FKUB dan Fakultas Hukum Untad, menjadi langkah penting dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, damai, dan kondusif,” ujar Zainal Abidin di Palu, Kamis (21/5/2026).

Pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup rencana kerja sama dalam penguatan moderasi beragama, penyusunan regulasi atau peraturan daerah, serta keterlibatan mahasiswa dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulteng.

Zainal menjelaskan bahwa FKUB Sulteng selama ini aktif memberikan pemahaman tentang pentingnya kerukunan kepada mahasiswa dan pelajar. Kegiatan edukasi dan sosial kemasyarakatan ini salah satunya terwujud melalui kerja sama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah.

Selain itu, FKUB juga terus mendorong penguatan moderasi beragama hingga tingkat akar rumput. Upaya ini melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Rancangan Perda FKUB Jadi Prioritas

Pihak FKUB Sulteng menyatakan kesiapan untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Hukum Untad terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (perda) tentang FKUB. Perda ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan FKUB, sehingga dampak positifnya berupa kerukunan, situasi kondusif, dan kedamaian semakin dirasakan masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya rancangan perda ini, FKUB ke depan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat terus bersinergi dalam menjaga kerukunan di daerah,” kata Zainal Abidin.

Dukungan Fakultas Hukum Untad

Dekan Fakultas Hukum Untad, Awaluddin, mengungkapkan bahwa rencana kerja sama ini sebenarnya telah dirancang sejak setahun lalu dan baru dapat diwujudkan tahun ini.

“Insyaallah kerja sama ini akan membantu FKUB menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” tutur Awaluddin.

Dalam kerangka kerja sama ini, Fakultas Hukum Untad berencana membentuk duta-duta damai dan duta kerukunan di setiap daerah di Sulteng, dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum. Materi moderasi beragama dan kerukunan juga akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Awaluddin menambahkan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan draf perjanjian kerja sama (PKS), termasuk program magang mahasiswa Fakultas Hukum Untad di FKUB Sulteng.

“Insyaallah kerja sama ini bisa segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.