Oleh: Abdul Hanan, M.Sos., Dosen Fakultas Dakwah IAIH NW Lombok Timur
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia sering mengalami sebuah fenomena yang kerap kali berulang-ulang tiap tahunnya, yaitu kebiasaan meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Fenomena ini muncul tidak hanya dari kalangan anak-anak, tapi dari sebagian besar masyarakat juga secara terbuka meminta kepada orang lain. Fenomena ini kemudian oleh sebagian masyarakat menganggapnya sebagai sebuah tradisi yang lumrah menjelang hari raya.
Namun pernahkah kita mencoba untuk menelaah lebih dalam terhadap praktik meminta THR ini bukan sekadar sebuah fenomena budaya, melainkan juga menjadi cerminan realitas sosial dan ekonomi masyarakat. Pada saat yang sama juga, fenomena ini memunculkan sebuah pertanyaan etis dalam perspektif ajaran Islam bahwa sejauh mana budaya atau kebiasaan meminta-minta dapat dibenarkan dalam kehidupan seorang muslim?
Fenomena Sosial dan Realitas Ekonomi
Momentum Hari Raya biasanya diiringi dengan kondisi ekonomi masyarakat dengan meningkatnya kebutuhan konsumsi rumah tangga, mulai dari kebutuhan pangan, pakaian, hingga tradisi mudik. Bagi sebagian masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi saat menjelang hari raya, maka akan memicu berbagai strategi untuk memenuhi kebutuhannya termasuk dengan meminta bantuan orang lain. Maka dalam perspektif sosiologi, kebiasaan meminta bantuan atau sumbangan ini dapat dilihat dari kondisi ekonomi masyarakat.
Data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen dari total penduduk, dengan jumlah sekitar 23,36 juta orang. Angka ini memang mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan bahwa jutaan masyarakat masih hidup dalam kondisi ekonomi yang masih rentan.
Artinya bahwa realitas kesenjangan ekonomi masih menjadi tantangan sosial di indonesia. Kaitannya dengan itu, dalam kajian sosiologi kemiskinan, fenomena meminta bantuan atau sumbangan sering sekali dipahami sebagai bentuk strategi bertahan hidup (survival strategy) bagi sebagian masyarakat yang memiliki keterbatasan terhadap sember ekonomi ataupun dari sumber pendapatannya.
Walau demikian, fenomena meminta THR menjelang Idul Fitri tidak selalu dilatarbelakangi oleh kondisi kemiskinan yang nyata. Dalam banyak kasus yang terjadi, praktik tersebut justru berkembang menjadi kebiasaan sosial yang dilakukan secara kolektif tanpa didasari dengan kebutuhan yang mendesak. Oleh karena itu, fenomena tersebut perlu sekiranya kita tinjau dari perspektif etika keagamaan.
Etika Kemandirian dalam Islam
Islam memposisikan nilai-nilai kemandirian dan kerja keras pada bagian yang sangat penting dan fundamental bagi harkat dan martabat manusia. Seorang muslim sejati dianjurkan berusaha dan bekerja keras guna untuk memenuhi bebagai kebutuhan hidupnya serta tidak menjadikan meminta-minta sebagai sebuah kebiasaan.
Prinsip ini disebut sebagai prinsip moralitas, yaitu suatu nilai etis yang menekankan pentingnya menjaga martabat diri, kemandirian, serta tanggung jawab individu dalam memenuhi kebutuhan hidup tanpa bergantung kepada orang lain kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak. Inilah yang ditegaskan oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya, “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lebih jauh lagi Rasulullah saw. melalui riwayat Abi Kabasyah Al-Anmari r.a. mengingatkan bahwa kebiasaan meminta-minta kepada orang lain dapat membuka pintu kemiskinan:
ثَلاثَةٌ أُقْسِمُ عَلَيْهِنَّ – وذكر منها – وَلا فَتَحَ عَبْدٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ إِلَّا فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِ بَابَ فَقْرٍ
“Tiga kelompok orang aku bersumpah atas mereka, beliau menyebutkan di antaranya: “Dan tidaklah seorang hamba membuka pintu meminta-minta kecuali Allah akan membuka bagi dirinya pintu kefakiran”. (HR. Bukhari)
Pesan kuat dari hadis ini tidak hanya bermakna tentang persoalan ekonomi, tetapi lebih dari itu adalah tentang dimensi moralitas dan sosial umat Islam. Karena kebiasaan meminta akan menumbuhkan mental ketergantungan kepada orang lain tanpa kebutuhan yang mendesak, dan ini juga dapat melemahkan etos semangat untuk mau berusaha, bekerja, dan mengikis semangat kemandirian, sementara Islam mendorong umatnya untuk menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan dapat memberikan manfaat bagi orang lain.
Meminta-minta THR tidak seharusnya dibiasakan karena dalam perspektif Islam ia bukanlah hak mutlak yang wajib ditagih, melainkan pemberian sukarela (hibah) yang didasari keikhlasan, sehingga tidak pantas diminta apalagi dijadikan tradisi musiman; lebih dari itu, kebiasaan tersebut bertentangan dengan nilai kemandirian, menjaga kehormatan diri (ʿiffah), serta semangat kerja keras yang sangat dijunjung dalam ajaran Islam, sebagaimana ditegaskan pada hadis di atas bahwa “tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah” dan peringatan bahwa meminta tanpa kebutuhan dapat membuka pintu kefakiran, baik secara ekonomi maupun mental, sehingga budaya meminta THR berpotensi merusak etika sosial, menggeser makna silaturahmi menjadi transaksional, serta melemahkan karakter umat yang seharusnya produktif, mandiri, dan gemar memberi daripada meminta.
Membedakan Meminta THR dan Hak Pribadi
Dalam persoalan ini perlu juga kita memandang dari perspektif yang berbeda antara meminta-minta dengan menuntut hak yang telah ditetapkan oleh aturan. Dalam dunia kerja modern, THR merupakan hak pekerja yang secara formal diatur dalam kebijakan institusi maupun regulasi ketenagakerjaan.
Di Indonesia, kewajiban pemberian THR kepada pekerja sudah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui regulasi kenegakerjaan. Oleh karena itu, seorang pekerja yang menanyakan atau menagih THR kepada tempat ia bekerja maka hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai meminta-minta, melainkan sebagai upaya untuk menuntut hak yang sah.
Idul Fitri dan Spirit Berbagi
Pada akhirnya, Idul Fitri seharusnya dimaknai dan dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial kemasyarakatan yang harmonis. Setelah menjalani ibadah puasa selam sebuan penuh, umat Islam diharapkan tidak hanya meraih kemenangan secara spiritual saja namun juga meningkatnya kepedulain-empati sosial terhadap sesama.
Tradisi memberikan THR kepada keluarga, anak-anak, atau masyarakat yang membutuhkan dapat dipandang sebagai bentuk sedekah dan ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan dalam menyambut hari kemenangan. Sehingga tradisi ini mencerminkan semangat berbagi yang sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai Islam.
Karena itu, Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan tahuanan saja, namun ini menjadi momentum untuk meneguhkan nilai-nilai kemandirian, solidaritas sosial yang tinggi, dan etika kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
