Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany, mengambil langkah hukum tegas menyusul tudingan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART). Bersama tim kuasa hukumnya, Erin telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4) dini hari.

Kuasa hukum Erin, Siti Hajar, dengan tegas membantah tudingan yang dialamatkan kepada kliennya. Menurut Siti Hajar, laporan polisi ini merupakan respons atas tuduhan yang tidak berdasar.

Erin Bantah Lakukan Penganiayaan

“Kami melaporkan karena adanya laporan dari pencemaran nama baik dan fitnah dari klien kami, yang namanya Erin. Dalam hal ini, dia dikatakan sebagai seorang melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua,” ujar Siti Hajar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/4) dini hari.

Siti Hajar menambahkan bahwa kliennya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang beredar di media sosial. “Itu tidak benar. Karena sesungguhnya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan,” tegasnya.

Kuasa hukum Erin lainnya, M. Afif, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan sebuah akun media sosial Threads berinisial ND. Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 433, 434, dan 441 terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan Erin Taulany dalam menghadapi tudingan yang dianggap merugikan nama baiknya.