Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menagih pemerintah untuk melakukan perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Evaluasi terhadap pelaksanaan haji 2026 yang baru saja selesai ini harus menjadi dasar perbaikan, bukan sekadar agenda formalitas.
Dua Persoalan Utama Menjadi Sorotan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengidentifikasi dua isu krusial yang menjadi perhatian utama dalam evaluasi haji 2026. Kedua persoalan tersebut adalah kepadatan luar biasa di kawasan Mina dan kualitas skrining kesehatan bagi calon jemaah haji.
“Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bukan sekedar identifikasi masalah, tapi juga harus menghadirkan perbaikan sistem berupa tata kelola haji Indonesia yang profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan, serta mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia,” ujar Singgih dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).
Singgih mengakui bahwa penyelenggaraan haji 2026 secara umum berjalan baik. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak cepat berpuas diri. Tantangan dalam pelayanan haji selalu berubah dan semakin kompleks setiap tahunnya.
“Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan, karena pelayanan haji selalu menghadapi tantangan yang semakin kompleks dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Kepadatan Mina dan Inovasi Tata Kelola
Kawasan Mina diidentifikasi sebagai salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan haji. Keterbatasan lahan berbanding lurus dengan peningkatan jumlah jemaah haji dunia setiap tahunnya.
Singgih menekankan perlunya inovasi tata kelola yang lebih adaptif mengingat kapasitas kawasan Mina yang terbatas. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem manajemen pergerakan jemaah berbasis data digital.
“Indonesia perlu terus memperjuangkan penambahan kapasitas layanan, optimalisasi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen pergerakan jemaah berbasis data digital,” tuturnya.
Pola pengaturan lama dinilai tidak lagi memadai untuk menghadapi konsentrasi jutaan jemaah dalam waktu bersamaan di Mina.
Skrining Kesehatan Jadi Instrumen Perlindungan
Selain persoalan Mina, Komisi VIII DPR juga menyoroti pentingnya skrining kesehatan atau istitha’ah calon jemaah haji.
Singgih menegaskan bahwa istitha’ah tidak boleh hanya menjadi syarat administrasi semata. Ia harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen perlindungan keselamatan jemaah, mengingat ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik yang prima.
“Penerapan istitaah harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan terhadap jemaah, bukan sekadar formalitas administrasi,” jelasnya.
DPR mendukung rencana Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan pembinaan kesehatan calon jemaah sejak jauh sebelum keberangkatan. Hal ini penting agar calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki kondisi kesehatannya sebelum menunaikan ibadah haji.
