Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, mendesak pemerintah untuk segera mengantisipasi potensi gangguan pada penerbangan haji dan umrah. Desakan ini muncul menyusul peningkatan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi jalur penerbangan.

Dini Rahmania menekankan pentingnya perlindungan bagi jamaah umrah dan calon jamaah haji Indonesia di tengah dinamika situasi global. “Perkembangan situasi ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam memastikan perlindungan jamaah umrah dan calon jamaah haji Indonesia,” kata Dini di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur II itu meminta negara hadir secara penuh untuk menjamin keamanan jamaah haji dan umrah. Ia juga meminta agar jamaah memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan transparan mengenai kondisi terkini.

Kesiapan Haji dan Umrah di Tengah Konflik

Mengingat pemberangkatan jamaah haji Indonesia akan dimulai pada 22 April mendatang, Dini meminta optimalisasi kesiapan Kantor Urusan Haji dan seluruh perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Hal ini penting agar jamaah dapat memperoleh pendampingan serta respons cepat dalam situasi darurat.

Selain itu, pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga harus diperketat guna menjamin perlindungan hak-hak jamaah. Dini menegaskan bahwa persiapan haji harus tetap berjalan optimal namun adaptif terhadap perkembangan global.

“Persiapan haji tahun ini harus tetap berjalan optimal dengan tetap adaptif terhadap perkembangan global. Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh lengah. Mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini agar jamaah dapat menjalankan rangkaian ibadahnya dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyikapi dinamika keamanan di Timur Tengah. Pertemuan tersebut menghasilkan 10 komitmen bersama untuk mengatasi dampak pada perjalanan umrah.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi PPIU.

Sepuluh Komitmen Antisipasi Dampak Konflik

Adapun 10 komitmen yang disepakati antara lain:

  • Pembentukan pusat koordinasi terpadu antara Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Kementerian Imipas, perusahaan penerbangan, dan PPIU.
  • Seluruh pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran data atau memperbarui informasi yang dibutuhkan untuk penanganan perjalanan ibadah umrah.
  • Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif.
sumber gambar: gesit.id