Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, resmi meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat di wilayah Balaesang dan Balaesang Tanjung. Peningkatan ini ditandai dengan mulai beroperasinya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kecamatan Balaesang Tanjung.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menjelaskan bahwa pembukaan UPTD ini memungkinkan masyarakat di wilayah Balaesang untuk melakukan perekaman KTP elektronik langsung di kantor kecamatan. “Jadi masyarakat di wilayah Balaesang dapat melakukan perekaman KTP elektronik di kantor kecamatan,” kata Vera saat ditemui media di Banawa, Selasa (10/3/2026).

Menurut Vera, kehadiran layanan Adminduk di setiap kecamatan merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, warga harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pemerintahan Kabupaten Donggala untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Tentunya beroperasinya layanan adminduk di Balaesang Tanjung ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses yang mudah terhadap pelayanan administrasi kependudukan,” tegasnya.

Vera menambahkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah. “Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa kondisi geografis Kabupaten Donggala yang luas dan memiliki beberapa daerah terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah juga telah membuka lima UPTD lainnya pada tahun 2026.

“Salah satunya pemerintah daerah sudah membuka lima UPTD lainnya pada tahun 2026 seperti Sojol Utara, Dampelas, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava,” ungkap Vera.

Dengan beroperasinya UPTD pelayanan kependudukan di berbagai wilayah, Vera berharap masyarakat semakin mudah mengurus dokumen penting. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membangun basis data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.

“Harapannya dengan beroperasinya UPTD di sejumlah kecamatan bisa memudahkan setiap warga untuk mengurus administrasi kependudukannya termasuk pemerintah daerah memiliki database kependudukan yang baik ke depannya,” pungkasnya.