Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menegaskan bahwa integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan fondasi utama untuk memperkuat demokrasi di Tanah Air. Penegasan ini disampaikan dalam seminar nasional bertajuk “Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” yang diselenggarakan di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 2 April 2026.
Integritas sebagai Pilar Utama
Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sambutannya menekankan pentingnya etika dan integritas bagi setiap penyelenggara pemilu. “Etika dan integritas adalah kunci dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan, jujur, dan adil,” ujar Heddy Lugito di hadapan peserta seminar.
Heddy menjelaskan bahwa DKPP, sebagai lembaga yang bertugas menegakkan etika penyelenggara pemilu, memastikan setiap individu yang terlibat dalam proses demokrasi memegang teguh prinsip-prinsip etik. Menurutnya, pemilihan umum bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan amanat rakyat yang harus dijaga kemurniannya.
Ia juga menyoroti tantangan serius yang masih dihadapi demokrasi Indonesia, tercermin dari indeks demokrasi Indonesia yang berada di peringkat 58 dunia. “Hal ini menunjukkan budaya demokrasi dalam negeri masih perlu diperkuat, baik di kalangan peserta pemilu, pemilih, maupun penyelenggara,” tambahnya.
Melalui seminar ini, DKPP berkomitmen untuk menjaga marwah penyelenggara pemilu sebagai pilar utama demokrasi. DKPP juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan transparan.
Peran Universitas dalam Memperkuat Demokrasi
Rektor Universitas Tadulako Palu, Prof. Amar Salam, menyambut baik seminar ini dan menyatakan relevansinya dengan kondisi demokrasi saat ini. Ia menilai, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh aspek prosedural, tetapi juga oleh integritas lembaga-lembaga yang menjalankannya.
Prof. Amar Salam memaparkan sejumlah aspek mendasar yang perlu diperhatikan untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu. Aspek-aspek tersebut meliputi menjaga kepercayaan publik sebagai modal utama demokrasi, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta meningkatkan profesionalisme dan kompetensi penyelenggara.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegakan etika dan hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi secara berintegritas. “Termasuk bersikap adaptif terhadap potensi polarisasi sosial yang kerap muncul dalam kontestasi politik,” kata Prof. Amar Salam, sembari menyoroti kemampuan penyelenggara dalam menyediakan data yang kredibel dan akurat untuk membangun kepercayaan publik.
Narasumber dan Diskusi
Seminar nasional ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. Mereka adalah Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako Nurhayati Mardin, dosen hukum tata negara Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Sahran Raden, dosen hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Palu Abdullah, dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Rasyidi Bakri.
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Andilala
