Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Polres Parigi Moutong menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi pada Minggu, 24 Mei 2026. Operasi ini bertujuan memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan lapas.

Razia Intensif di Seluruh Blok Hunian

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, di Palu, Minggu, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika maupun penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ujar Bagus Kurniawan.

Operasi penggeledahan melibatkan 50 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah dan tujuh personel Polres Parigi Moutong. Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Parigi, Dewa Eka, ini menyasar seluruh blok hunian warga binaan.

Petugas dibagi menjadi beberapa regu untuk memeriksa kamar hunian dan barang pribadi warga binaan secara ketat. Pengawasan dilakukan oleh petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum guna memastikan objektivitas dan akurasi hasil.

Temuan Barang Terlarang dan Tes Urine

Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 63 warga binaan. Langkah ini merupakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam lapas. “Melalui tes urine ini, kami ingin memastikan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika berjalan maksimal,” tambah Bagus Kurniawan.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain:

  • Tujuh unit telepon genggam
  • Tiga unit bank daya
  • Pengisi daya
  • Alat isap rokok elektronik
  • Senjata tajam rakitan
  • Benda logam dan kaca

Seluruh barang hasil penggeledahan telah diamankan dan didata untuk kemudian dimusnahkan. Saat ini, Lapas Kelas III Parigi dihuni oleh 374 orang, terdiri atas 253 narapidana dan 121 tahanan.

Sinergi Polri dan Ditjenpas Berantas Narkoba

Kepala Seksi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Arbit, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian dalam razia gabungan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di lapas. “Sinergi antara Polri, pihak lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal,” kata Iptu Arbit.

Polres Parigi Moutong berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas. Kepolisian juga mendukung pelaksanaan inspeksi mendadak secara rutin, termasuk mendalami warga binaan yang terindikasi positif narkotika untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.