Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi membuka posko pengaduan dan konsultasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah. Pembukaan posko ini bertujuan untuk memastikan seluruh karyawan di wilayah tersebut mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Disnakertrans Lombok Tengah, Suharto, menegaskan bahwa posko ini didirikan “untuk menjamin penerima kerja mendapatkan haknya dari pemberi kerja atau perusahaan.”

Posko pengaduan THR Lebaran ini melayani secara luring (offline) maupun daring (online) dan akan beroperasi hingga hari raya Idul Fitri 2026. “Kami menyiapkan pengaduan secara online dan langsung juga,” tambah Suharto.

Sejak dibuka, Disnakertrans Lombok Tengah mencatat belum ada karyawan yang melaporkan atau melakukan konsultasi terkait persoalan THR. “Sampai hari ini belum ada laporan masuk,” ujarnya.

Suharto mengingatkan bahwa posko ini terbuka untuk umum dan mengimbau karyawan untuk tidak ragu melapor jika perusahaan tempat mereka bekerja tidak memberikan THR sesuai Peraturan Kementerian Keuangan (PKM). “Perusahaan wajib memberikan THR dan tidak boleh dicicil. Nilainya satu kali gaji sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Berdasarkan data sementara, jumlah perusahaan di Lombok Tengah mencapai sekitar 200 entitas, meliputi sektor jasa, hotel, restoran, ritel modern, dan sektor lainnya. “Itu jumlah perusahaan yang telah data saat ini,” jelas Suharto.

Ia mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor jika tidak mendapatkan THR. Pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut, merujuk pada keberhasilan penyelesaian laporan sebelumnya. “Kami memiliki petugas mediator untuk menyelesaikan pengaduan dari masyarakat itu,” ungkapnya.

Terkait tidak adanya THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Suharto menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur sesuai ketentuan dan menjadi ranah pemerintah daerah atau kepala daerah. “Kami menyelesaikan pengaduan dari karyawan perusahaan,” pungkasnya.