Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan penyelesaian naskah akademik pembentukan empat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor kelautan dan perikanan pada April 2026. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan layanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor tersebut.

Kepala Dislutkan NTB, Muslim, mengungkapkan bahwa penyusunan naskah akademik menjadi prioritas utama. “Penyusunan naskah akademik ditargetkan rampung pada awal April agar dapat dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait,” kata Muslim di Mataram, Minggu (09/03/2026).

Persyaratan dan Tahapan Pembentukan BLUD

Muslim menjelaskan, naskah akademik yang tengah disusun mencakup beberapa dokumen penting sebagai syarat utama pembentukan BLUD. Dokumen tersebut meliputi tata kelola, rencana strategis (renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta prognosis keuangan.

Setelah naskah akademik rampung pada April 2026, dokumen tersebut akan segera diajukan untuk asistensi oleh Kementerian Dalam Negeri. Tahapan ini krusial sebelum memasuki proses lanjutan pembentukan BLUD secara resmi.

“Hal ini menjadi perhatian utama agar tahapan pembentukan BLUD dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Muslim, menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam proses ini.

Fleksibilitas dan Peningkatan Pelayanan

Penerapan sistem BLUD diharapkan membawa keunggulan signifikan, terutama dalam fleksibilitas pengelolaan keuangan. Unit-unit layanan seperti pelabuhan perikanan dan unit produksi lainnya akan memiliki kemampuan untuk mengelola pendapatan secara lebih optimal.

Pola pengelolaan keuangan yang lebih mandiri ini memungkinkan unit pelayanan menjadi lebih fleksibel dan responsif dalam memenuhi kebutuhan operasional. Dengan demikian, mereka tidak lagi harus bergantung sepenuhnya pada alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Peningkatan kualitas pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apapun,” pungkas Muslim, menegaskan komitmen Dislutkan NTB terhadap pelayanan prima.

Empat UPTD yang Akan Bertransformasi

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB telah memutuskan untuk mengubah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi BLUD guna mengoptimalkan pengelolaan layanan. Empat unit yang direncanakan bertransformasi menjadi BLUD adalah:

  • Pelabuhan Perikanan Labuan Lombok
  • Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar
  • Pelabuhan Perikanan Wilayah Pulau Sumbawa
  • Balai Pengembangan Perikanan Budidaya

Transformasi ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan efektivitas operasional, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat NTB.