Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri menggelar pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Tipe A Tamanan pada Kamis, 12 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh armada bus laik jalan menjelang libur panjang Tahun Baru Imlek 2026, sekaligus mengantisipasi lonjakan penumpang.

Kegiatan preventif ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Operasi Keselamatan Semeru. Dalam pelaksanaannya, Dishub Kota Kediri bersinergi dengan Polres Kediri Kota, Wasatpel Terminal Tipe A Tamanan, serta Dinas Kesehatan.

Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin, menjelaskan bahwa ramp check difokuskan pada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas di terminal. “Karena libur panjang dan diperkirakan ada peningkatan arus penumpang, kami mengadakan ramp check untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melintas di terminal,” ujarnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 13 Februari 2026, dengan fokus pada tiga aspek utama: kesehatan pengemudi dan kru, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik kendaraan. Tes kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah dan gula darah, sementara pemeriksaan fisik mencakup rem, wiper, lampu utama, lampu sein, ban, serta kelengkapan dokumen seperti STNK dan SIM.

Pada hari pertama pelaksanaan, dari 10 unit bus AKAP dan AKDP yang diperiksa, sembilan unit dinyatakan laik jalan. Namun, satu unit bus ditemukan tidak laik jalan karena Kartu Pengawasan (KPS) tidak berlaku dan telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Terminal Patria Blitar. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga menemukan dua pengemudi mengalami hipertensi.

Menanggapi temuan tersebut, Cholisudin menegaskan, “Jika ada kendala kesehatan, kami imbau pengemudi untuk beristirahat. Untuk kelengkapan kendaraan harus segera diperbaiki, dan pelanggaran administrasi akan ditindak sesuai aturan.”

Ia menambahkan, tingkat kepatuhan pengemudi angkutan umum selama Operasi Keselamatan menunjukkan peningkatan berkat pengawasan dan penindakan yang intensif. Dishub juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan transportasi umum, terutama menjelang libur panjang dan memasuki Ramadan ketika arus lalu lintas diprediksi meningkat. “Jika menemukan pengemudi ugal-ugalan, masyarakat bisa menegur atau melaporkannya ke petugas terminal maupun Dinas Perhubungan,” katanya.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Polres Kediri Kota, Iptu Mujani, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ramp check ini. Ia berharap, kegiatan serupa mampu meningkatkan keselamatan perjalanan bagi para penumpang. Selama Operasi Keselamatan, Polres Kediri Kota sendiri telah memberikan sanksi kepada 16 bus yang melanggar rambu dan marka jalan.

Melalui serangkaian ramp check ini, Pemerintah Kota Kediri berharap keamanan dan kenyamanan penumpang angkutan umum dapat semakin terjamin selama periode libur panjang Tahun Baru Imlek 2026.