Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memastikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat tetap berjalan normal. Kebijakan ini berlaku meskipun sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama periode cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna, pada Kamis (2/4) menegaskan komitmen tersebut. “Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, meskipun sebagian OPD menjalankan sistem kerja dari rumah selama periode awal hingga akhir cuti bersama dalam rangka Idulfitri 1447 Hijriah,” ujar Wawan.

Pelayanan Disdukcapil Purwakarta tetap optimal melalui penerapan sistem piket, pemanfaatan Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara, serta pengerahan dua kendaraan operasional. Wawan memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait pengurusan berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.

“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penyesuaian pola kerja,” tambah Wawan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan secara tertib dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran proses.

Wawan merinci jadwal layanan yang tersedia setiap hari di Mall Pelayanan Publik Madukara. “Kami memberikan layanan setiap hari. Hari Senin – Kamis mulai jam 08.00 hingga 15.00 sedangkan Hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dan Sabtu dan Minggu pukul. 08.00 hingga pukul 12.00 pelayanan dilakukan di Mall Pelayanan Publik Madukara,” jelasnya.