Direktur Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, mengutuk keras aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM Kodap XVI Yahukimo. Kekerasan tersebut menargetkan seorang karyawan sekolah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (9/2/2026).
Noor Azhari menilai pembunuhan yang terjadi di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung ini sebagai kejahatan kemanusiaan. “Pembunuhan brutal yang dilakukan di ruang sekolah bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan,” ujar Noor dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, penargetan ruang pendidikan menunjukkan bahwa aksi tersebut tidak hanya bertujuan menimbulkan gangguan keamanan, tetapi juga menyentuh nilai-nilai kemanusiaan yang paling mendasar. Ia menambahkan, kekerasan tidak berhenti pada pembunuhan korban. Para pelaku juga melakukan perusakan serta memecahkan kaca ruang kelas Sekolah Yakpesmi menggunakan lemparan batu.
Rangkaian tindakan tersebut, lanjut Noor, menunjukkan pola kekerasan yang disengaja dengan menjadikan sekolah dan tenaga pendidik sebagai sasaran teror untuk menunjukkan eksistensi kelompok bersenjata. “Sekolah adalah ruang sipil yang seharusnya dilindungi. Ketika ruang kelas diganggu, itu adalah teror terhadap masa depan anak-anak Papua,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, Noor Azhari mendesak Komnas HAM dan Kementerian Hak Asasi Manusia untuk segera turun langsung ke Yahukimo guna melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh. “Kasus ini harus diproses sebagai pelanggaran HAM serius dan kejahatan kemanusiaan, bukan sekadar kejahatan biasa,” tandasnya.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap tenaga pendidik dan masyarakat sipil di wilayah rawan konflik di Papua agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
