Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat sebanyak 147 kasus demam berdarah dengue (DBD) dengan dua kematian sejak awal Januari hingga 23 Februari 2026. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut, Yodi Sirojudin, menjelaskan bahwa jumlah kasus DBD pada awal tahun 2026 ini lebih rendah dibandingkan Januari-Februari 2025 yang mencapai 253 kasus, serta Januari-Februari 2024 dengan 258 kasus.

Meski demikian, kasus tersebut masih terjadi. Dinkes Garut menemukan 147 orang positif terserang nyamuk Aedes aegypti, di antaranya dua meninggal dunia.

“Kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan di daerah Garut sudah mulai bergerak melakukan berbagai langkah guna menekan munculnya jentik nyamuk,” kata Yodi, Senin (23/2/2026).

Edukasi dan Peran Masyarakat Kunci Penekanan Kasus

Menurut Yodi, langkah-langkah yang dilakukan warga harus terus meliputi kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), seperti menguras bak air, menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas (3M).

Ia menekankan, petugas kesehatan dan beberapa puskesmas, serta RT, RW, desa, dan kecamatan harus terlibat menggerakkan masyarakat membersihkan lingkungan agar tetap terjaga, termasuk edukasi rutin.

“Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui pengasapan (fogging) di lokasi endemik dan memeriksa jentik harus dilakukan agar nyamuk Aedes aegypti tidak berkembang biak,” ujarnya.

Dinkes Garut masih terus melakukan edukasi kepada masyarakat supaya kasus DBD dapat ditekan dan jangan sampai ada korban jiwa. Yodi menambahkan, awal bulan Januari dan Februari yang dipengaruhi intensitas hujan tinggi kemungkinan menyebabkan jentik nyamuk tumbuh dewasa.

Seluruh 147 pasien positif DBD saat ini ditangani di puskesmas. Yodi menegaskan, meskipun kasus DBD di wilayah Kabupaten Garut menurun berdasarkan laporan puskesmas dan rumah sakit, petugas kesehatan tetap berupaya memberikan edukasi pada masyarakat agar lebih semangat dalam gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J) termasuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

“Dinas kesehatan tidak bekerja sendiri dalam pemberantasan sarang nyamuk, tapi masyarakat harus peduli pada lingkungan guna menekan kasus agar jentik nyamuk tidak tumbuh dewasa,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau agar setiap sekolah, kantor, dan pesantren menjaga kebersihan lingkungan agar tidak ditemukan jentik nyamuk dewasa.