Senja yang hangat menyelimuti Jalan Langko, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu, 15 Maret 2026. Lalu lintas bergerak perlahan, dipadati warga yang bergegas pulang atau sibuk menyiapkan kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Di tengah hiruk pikuk itu, pemandangan yang menarik perhatian muncul: sosok manusia silver berdiri tegak dengan tubuh penuh cat metalik, menodongkan kotak di hadapan pengendara. Tak jauh dari sana, seorang ibu bersama anak kecil duduk terpaku, menanti belas kasihan, sementara anak-anak remaja berjalan bolak-balik, berharap bantuan.
Fenomena ini berulang setiap kali bulan puasa memasuki fase akhir. Munculnya kelompok pengemis, manusia silver, anak jalanan, dan gelandangan menjadi bagian dari dinamika sosial kota ini. Pemerintah Kota Mataram telah meningkatkan pengawasan dan memperketat patroli terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang Lebaran. Namun, di balik upaya penertiban, tersimpan persoalan struktural yang lebih dalam dan mendesak untuk ditelaah.
PMKS Musiman: Cerminan Kondisi Sosial-Ekonomi
Fenomena PMKS musiman bukan sekadar gambaran moral masyarakat yang menurun atau persoalan ketertiban semata. Ini adalah cerminan dari kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang belum terselesaikan, terutama ketika permintaan kerja layak dan akses terhadap kesejahteraan masih terbatas.
Pemerintah Kota Mataram mencatat adanya kecenderungan peningkatan aktivitas anak jalanan, gelandangan, dan pengemis saat Ramadhan mendekati Idul Fitri. Dinas Sosial bahkan menemukan indikasi mobilisasi orang dari luar daerah yang datang ke Mataram untuk “berkegiatan” di titik-titik keramaian guna mendapatkan sedekah. Patroli satgas sosial pun dilaporkan kian intensif, dengan jam kerja diperpanjang dari pukul 07.00 hingga 05.00 WITA. Beberapa lokasi seperti Jalan Udayana, Panjitilar, Pendidikan, dan Langko menjadi titik berkumpul aktivitas PMKS.
Fenomena ini bukan hal baru. Sejak tahun lalu, aktivitas PMKS sejenis meningkat signifikan pada momentum tertentu. Keunikannya terletak pada sifatnya yang musiman dan terkadang melibatkan pelaku dari luar wilayah, menjadikannya persoalan lintas wilayah yang kompleks.
Dilema Belas Kasihan dan Strategi Bertahan Hidup
Munculnya fenomena ini bukan tanpa sebab. Di satu sisi, Ramadhan dan jelang Lebaran adalah tradisi berbagi, di mana nilai gotong royong dan sedekah menjadi nanar dalam budaya masyarakat. Di sisi lain, kondisi ekonomi yang belum pulih pascapandemi, rendahnya upah layak, serta terbatasnya lapangan kerja formal mendorong sebagian orang mencari “cara cepat” untuk mendapatkan uang receh di jalan. Dari sudut pandang ekonomi perilaku, tindakan ini menjadi strategi bertahan hidup yang keliru namun pragmatis.
Ada sisi kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan. Masyarakat cenderung memberi berdasarkan naluri kemanusiaan. Namun, seperti diulas dalam berbagai kajian sosial, belas kasihan tanpa struktur pendidikan atau intervensi sosial yang kuat justru dapat memperkuat ketergantungan. Tindakan memberi uang receh di jalan, dalam jangka panjang, bisa memicu mekanisme pasar informal yang menyuburkan aktivitas meminta-minta. Ini bukan cerminan nilai kemanusiaan semata, melainkan bentuk permintaan yang kapitalis terhadap sedekah, di mana pihak penerima diinstruksikan untuk “menjual” belas kasih dengan tampil lebih dramatis atau mengundang simpati.
Persoalan ini kemudian menjadi dilema moral masyarakat yang luas. Sebagian merasa tindakan memberi makanan atau uang receh adalah bentuk solidaritas, namun sebagian lain mempertanyakan efektivitasnya dalam menyelesaikan akar masalah. Seorang ibu muda yang sehari-hari duduk di tepi jalan dengan seorang bayi yang tidur nyenyak, menjadi ilustrasi yang menggugah sekaligus memicu debat. Dugaan bahwa bayi tersebut sengaja dibuat tertidur sehingga tidak mengganggu kegiatan “mengemis” justru menimbulkan perasaan resah di masyarakat. Kejadian semacam ini menghadirkan pertanyaan: sampai kapan masyarakat akan terus memberikan sedekah yang tidak membawa perubahan mendasar?
Upaya Penertiban dan Solusi Holistik
Upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Mataram memiliki urgensi untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan keamanan publik. Namun, fokus hanya pada penertiban tanpa penanganan struktural akan mirip seperti menutup pintu sementara masalah terus datang dari sisi lain. Identifikasi karakter kelompok PMKS menjadi langkah awal penting. Tidak semua mereka membutuhkan pendekatan yang sama. Ada yang betul-betul dalam kondisi tunawisma dan butuh dukungan sosial jangka panjang, ada pula yang menggunakan anak di bawah umur sebagai alat memancing belas kasihan. Tantangan pemerintahan lokal adalah membedakan kasus tersebut, sekaligus memberikan intervensi yang tepat.
Terdapat juga rencana pembangunan rumah singgah bagi PMKS, sebuah langkah positif karena memberikan ruang sementara bagi mereka untuk mendapatkan pembinaan. Bahkan Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan program pelatihan kerja bagi mereka yang telah ditertibkan, seperti pelatihan barista dan servis mesin pendingin (AC), yang mampu memberikan keterampilan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Program pelatihan ini memberi harapan baru untuk memetakan keterampilan sebagai modal sosial untuk keluar dari kehidupan jalanan. Namun, untuk mencapai hasil optimal, intervensi ini harus diikuti dengan dukungan modal kerja, akses pasar, serta kegiatan reintegrasi sosial untuk memastikan mereka tidak kembali masuk ke jalanan. Selama faktor-faktor struktural penyebab ketidakberdayaan tetap ada, jumlah PMKS musiman akan terus meningkat terutama pada momentum tertentu.
Mendesain Ulang Kesejahteraan Sosial
Fenomena PMKS musiman di Mataram, atau di kota-kota lain, harus dilihat sebagai bagian dari persoalan kesejahteraan sosial yang lebih luas, bukan sekadar gangguan ketertiban. Ini adalah manifestasi kegagalan sistem kesejahteraan sosial dalam menjamin kesempatan bekerja layak dan jaring pengaman sosial yang memadai. Ketika masyarakat menghadapi guncangan ekonomi atau kehilangan akses pasar kerja formal, ruang jalanan menjadi pilihan terakhir yang ironis untuk mencari nafkah.
Pemerintah perlu mengadopsi pendekatan yang lebih holistik. Pertama, memperkuat basis data kesejahteraan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar setiap individu yang rentan tertangani secara tepat sasaran. Kedua, memperluas program pelatihan kerja dengan kerja sama sektor swasta supaya keterampilan yang didapat bersifat kontekstual dan berbasis kebutuhan industri nyata. Ketiga, memfasilitasi penyediaan modal serta akses ke pasar kerja formal bagi mereka yang telah dilatih sehingga tidak kembali ke jalanan.
Di samping itu, perlu ada edukasi publik mengenai cara memberi yang bermartabat. Solidaritas sosial bukan sekadar memberi uang di jalan, tapi memberi ruang bagi mereka untuk berkembang. Misalnya, kampanye “Sedekah yang Menguatkan Martabat” dapat menjadi pendekatan baru dalam mengubah perilaku sosial masyarakat. Di ujungnya, solusi bukan hanya soal menertibkan jalanan, tapi menata ulang struktur kesejahteraan sosial. Ketika masyarakat Indonesia khususnya Mataram memaknai kemanusiaan sebagai pemberdayaan, bukan belas kasihan semata, barulah ketahanan sosial masyarakat akan lebih kuat menghadapi tantangan masa depan.
Fenomena PMKS musiman ini bukan sekadar masalah yang lewat bersama Ramadhan. Ia adalah panggilan untuk memperkuat jaring sosial, mendesain ulang kebijakan kesejahteraan, dan menumbuhkan rasa cinta kepada sesama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkeadilan.
