Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tulungagung untuk masa bakti 2024-2029. Pengukuhan yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Sinergi Pemerintah dan Gerakan Koperasi
Dalam sambutannya, Bupati Maryoto Birowo menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung pengembangan koperasi di Tulungagung. Ia menekankan pentingnya modernisasi dan peningkatan daya saing koperasi agar mampu menghadapi tantangan ekonomi global dan lokal.
“Koperasi harus menjadi garda terdepan dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung pengembangan koperasi di Tulungagung agar lebih modern, mandiri, dan berdaya saing,” ujar Bupati Maryoto Birowo, Jumat (20/2/2026).
Pengukuhan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Dekopin Wilayah Jawa Timur, Drs. H. Suparman, M.M. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi merupakan kunci utama untuk mempercepat pencapaian tujuan koperasi sebagai pilar ekonomi.
“Pengukuhan Bupati sebagai Ketua Dekopinda adalah langkah strategis untuk sinergi antara pemerintah daerah dan gerakan koperasi. Ini akan mempercepat pencapaian tujuan koperasi sebagai sokoguru ekonomi,” kata Suparman.
Tantangan dan Potensi Koperasi di Tulungagung
Data terbaru menunjukkan bahwa Kabupaten Tulungagung memiliki sekitar 500-an koperasi aktif dengan beragam jenis, mulai dari simpan pinjam, konsumen, hingga produsen. Meskipun demikian, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Tulungagung masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi koperasi saat ini adalah adaptasi terhadap era digitalisasi dan regenerasi anggota. Banyak koperasi tradisional masih bergulat dengan sistem manual dan kurangnya minat dari generasi muda untuk terlibat aktif.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah meluncurkan berbagai program pelatihan. Program ini berfokus pada peningkatan kapasitas pengurus koperasi dalam manajemen modern, literasi digital, dan inovasi produk.
Visi Nasional dan Dampak Lokal
Secara nasional, pemerintah pusat terus mendorong modernisasi koperasi melalui berbagai kebijakan, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Target ambisius telah ditetapkan, di mana kontribusi koperasi terhadap PDB nasional diharapkan dapat mencapai 5-6% pada tahun 2026.
Di tingkat lokal, sektor ekonomi Tulungagung didominasi oleh pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Dengan penguatan koperasi, diharapkan dapat tercipta ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
