Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang diterapkan setiap pekan tidak berlaku bagi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae pada Minggu, 10 Mei 2026.

Moh Rizal Intjenae menjelaskan bahwa unit pelayanan publik langsung diwajibkan untuk tetap melaksanakan pekerjaan dari kantor atau work from office (WFO). Sementara itu, unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif. “Jadi bagi unit pelayanan publik langsung agar tetap melaksanakan pekerjaan dari kantor atau work from office (WFO) dan unit pendukung dapat melaksanakan work from home (WFH) secara selektif dengan tetap memastikan target serta indikator kinerja ASN tercapai termasuk tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” kata Bupati Sigi saat dihubungi di Dolo.

Ia merinci, unit-unit yang tetap wajib masuk kerja setiap Senin hingga Jumat meliputi unit kedaruratan dan kesiapsiagaan di BPBD, unit layanan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Satpol PP, unit layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, serta unit layanan pendidikan.

Selain itu, Bupati Sigi juga menekankan kewajiban bagi para pimpinan. “Kepala dinas dan camat tetap wajib masuk kerja serta pegawai ASN yang melaksanakan WFO pada hari Jumat tidak menggunakan kendaraan dinas ke kantor,” ucapnya.

Menurut Moh Rizal Intjenae, kebijakan pelaksanaan WFH di Kabupaten Sigi merupakan bentuk transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien, sekaligus akselerasi layanan digital pemerintah daerah. Ia menambahkan, “Tujuannya efisiensi sumber daya dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, dan air, menurunkan tingkat polusi, serta mendukung terbentuknya budaya hidup sehat di kalangan masyarakat dan ASN.”

Pelaksanaan WFH di Kabupaten Sigi telah dimulai sejak 1 Mei 2026. Bupati Sigi menyatakan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. “Tentunya kebijakan ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap dua bulan,” ujarnya.