Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, mendesak percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Ia menyoroti berbagai persoalan pertanahan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga kelengkapan administrasi, yang menjadi hambatan utama.

Rizal menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi konkret atas kendala yang dihadapi. “Tentunya persoalan pertanahan di Kabupaten Sigi tersebar di sejumlah kecamatan dan desa, sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor,” kata Rizal saat ditemui media di Bora, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, “Jadi permasalahan pertanahan ini harus secara bersama-sama dipetakan agar bisa dicarikan jalan keluar yang tepat dan terukur.”

Percepatan sertifikasi aset daerah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Sigi dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel. Namun, dari total 133 bidang tanah yang ditargetkan, baru sebagian kecil yang berhasil disertifikasi.

Menurut Rizal, salah satu hambatan utama dalam percepatan sertifikasi lahan pemda justru disebabkan oleh kesiapan data dan kelengkapan administrasi dari pemerintah daerah sendiri. “Masalahnya ada pada kita. Kalau seluruh persyaratan lengkap, proses sertifikasi bisa dipercepat. Ini soal keseriusan kita bersama,” tegasnya.

Banyak aset pemerintah, seperti sekolah dan puskesmas, saat ini belum memiliki dokumen hibah atau legalitas yang jelas. Kondisi ini, menurut Rizal, berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. “Tentunya kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari, terutama dengan pihak ahli waris,” ucap Rizal.

Untuk mengatasi hal tersebut, Rizal mengimbau seluruh camat dan kepala desa di Kabupaten Sigi untuk lebih aktif menelusuri riwayat kepemilikan tanah serta memastikan dokumen pendukung tersedia. “Kita tidak ingin aset pemerintah digugat di kemudian hari hanya karena administrasi yang tidak lengkap. Ini harus segera dituntaskan,” katanya.

“Berdasarkan data BPN setempat bahwa dari 133 bidang tanah yang diajukan, sebanyak 85 bidang telah terdata, sebagian di antaranya telah selesai disertifikasi,” ujar Rizal.