LOMBOK UTARA, KILATNEWS.CO – Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar memastikan pemerintah daerah tengah mengupayakan pembayaran gaji bagi sejumlah guru dan pegawai non-database sebelum Hari Raya Idul Fitri. Langkah ini diambil menyusul polemik keterlambatan pembayaran gaji serta tidak adanya Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencuat di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Najmul menjelaskan, hingga saat ini memang ada sebagian guru yang belum menerima THR. Kondisi ini, menurutnya, disebabkan oleh keharusan pemerintah daerah untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait pemberian tunjangan tersebut. Ia menegaskan, Pemda tidak ingin melanggar regulasi dalam penyaluran THR bagi aparatur maupun tenaga non-database.
Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen penuh agar para guru dan pegawai non-database tidak melewati momen Lebaran tanpa penghasilan. Najmul menyatakan, Pemda sedang berikhtiar agar gaji mereka dapat dicairkan secepatnya.
“Gaji Diupayakan Cair Sebelum Lebaran”
“Kalau gaji kita ikhtiarkan supaya jangan sampai ada pegawai non–database ataupun guru yang tidak mendapatkan gaji sebelum Lebaran ini. Tapi kalau THR itu memang terikat pada aturan, mungkin itu yang tidak berani dilanggar oleh beberapa kepala dinas,” ujar Najmul, Senin (16/03/2026).
Bupati berharap, upaya maksimalisasi pembayaran gaji ini dapat membantu para guru dan pegawai non-database dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari raya dengan lebih tenang.
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga terus berkoordinasi intensif dengan dinas terkait untuk mempercepat proses pencairan gaji. Hal ini dilakukan demi segera mengatasi polemik yang berkembang di masyarakat dan memastikan hak-hak para tenaga pendidik serta pegawai terpenuhi.
