Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Haerul Warisin, secara tegas meminta Inspektorat Daerah untuk segera melakukan audit terhadap sejumlah desa yang terindikasi bermasalah di wilayahnya. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap dinamika sosial dan laporan masyarakat terkait pengelolaan pemerintahan serta keuangan desa.

“Aksi dari masyarakat itu sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan di desa,” kata Haerul Warisin di Selong, Jumat (09/01/2026).

Pemerintah Daerah Lombok Timur menyambut positif unjuk rasa yang dilakukan warga di kantor desa. Menurut Haerul, kritik dan laporan dari masyarakat merupakan pengingat penting bagi para kepala desa agar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Itu bagus juga sebagai pengingat kepada para kepala desa di Lombok Timur agar jangan takut dikritik,” ujarnya.

Haerul Warisin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila terdapat laporan resmi terkait dugaan penyimpangan di tingkat desa. Ia bahkan telah menginstruksikan Inspektorat Daerah setempat untuk serius menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, khususnya yang berpotensi merugikan negara.

“Begitu ada laporan, saya buatkan surat keputusan (SK) dan saya berhentikan orang itu, dengan catatan Inspektorat mengejar dana tersebut untuk dikembalikan ke negara,” katanya.

Menurut Bupati, langkah tegas ini krusial untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar mengelola anggaran secara jujur dan bertanggung jawab sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Uang yang dialokasikan harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan,” katanya.

Pihaknya memastikan bahwa hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat akan disampaikan secara transparan, sesuai dengan harapan masyarakat.

“Inspektorat kami pastikan terbuka terkait hasil audit yang merugikan negara dari desa – desa di Lombok Timur,” katanya.