Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, menegaskan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya telah ditutup total. Penutupan ini juga dibarengi dengan sanksi tegas bagi para pelaku untuk melakukan penghijauan kembali area yang rusak.

Pathul Bahri memastikan, “Kan sudah di utup,” saat ditemui di Mataram pada Rabu (4/2/2026). Salah satu lokasi yang menjadi fokus penutupan adalah tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya.

Pemerintah daerah telah memberikan sanksi kepada para pelaku penambangan. “Sudah kami berikan sangsi harus menanam, menghijaukan kembali,” ujar Bupati dua periode tersebut.

Pathul Bahri juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dan tidak akan pernah menerbitkan izin untuk aktivitas penambangan di Lombok Tengah. “Bukit-bukit itu sudah tidak di kasih izin, kita sudah tegas, dan intinya kita perbaiki pelan-pelan,” tegasnya.

Penutupan ini menyusul insiden longsor yang terjadi sebelumnya di area tambang emas ilegal Gunung Kongbawi. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah penambang mengalami luka-luka, bahkan satu orang harus dilarikan ke puskesmas karena luka serius.

Lokasi penambangan ilegal tersebut diketahui berada di kawasan hutan produksi dengan kondisi tanah yang sangat labil. Kondisi ini meningkatkan risiko tinggi terjadinya longsor, terutama saat aktivitas penambangan berlangsung.