Wacana pelibatan perguruan tinggi dalam pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Universitas HKBP Nommensen menilai kebijakan tersebut berpotensi menyempitkan fungsi utama kampus sebagai ruang ilmu dan riset.

Ketua PUSTAKA Nommensen, Rindu Erwin Marpaung, menegaskan bahwa pemenuhan gizi peserta didik memang merupakan agenda penting negara. Namun, ia mengingatkan, pelibatan kampus harus ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser mandat pendidikan tinggi.

“Kampus bukan dapur MBG. Kampus adalah ruang ilmu, riset, kritik, dan kebebasan akademik. Jika kampus hanya diposisikan sebagai pelaksana operasional, maka fungsi pendidikan tinggi sedang disempitkan,” ujar Rindu, Sabtu (2/5).

Menurut Rindu, peran kampus seharusnya difokuskan pada fungsi akademik seperti riset, evaluasi kebijakan, pengawasan mutu pangan, hingga kajian tata kelola anggaran. Dengan posisi tersebut, kampus dapat berkontribusi secara substantif tanpa kehilangan independensi.

Tanpa desain kebijakan yang jelas, pelibatan kampus justru berisiko menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah potensi hilangnya posisi kritis kampus dalam mengawasi kebijakan publik.

“Kampus berisiko menjadi alat legitimasi kebijakan negara. Ketika hanya dilibatkan sebagai pelaksana teknis, program terlihat seolah mendapat pembenaran akademik, padahal belum tentu ada ruang kritik yang independen,” katanya.

Selain itu, Rindu juga menyoroti kemungkinan bertambahnya beban institusi pendidikan. Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi, seperti ketimpangan infrastruktur dan beban administratif tenaga pengajar, penambahan fungsi operasional dinilai tidak tepat.

“Pendidikan tinggi tidak boleh diperlakukan sebagai ruang operasional proyek. Ia harus tetap menjadi institusi yang menjaga kebebasan berpikir dan otonomi intelektual,” tegasnya.

Meski demikian, Rindu menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program MBG secara keseluruhan. Ia justru mendorong agar program tersebut dikawal secara ilmiah dan demokratis dengan melibatkan kampus dalam kapasitas yang sesuai.

“Kampus bisa berperan dalam riset gizi, pengawasan kualitas makanan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta evaluasi dampak sosial. Tapi peran itu harus kritis, bukan administratif,” ujarnya.

Momentum Hari Pendidikan Nasional juga disebutnya sebagai waktu yang tepat untuk merefleksikan kembali arah kebijakan pendidikan. Ia mengingatkan agar institusi pendidikan tidak terjebak pada logika birokrasi dan proyek semata.

“Hardiknas harus menjadi momentum untuk mengembalikan sekolah dan kampus sebagai ruang pembebasan. Guru dan dosen perlu dibebaskan dari beban administratif berlebihan,” kata Rindu.

Ia pun mendorong pemerintah untuk menempatkan perguruan tinggi sebagai mitra strategis yang independen. Dalam posisi tersebut, kampus diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus memberikan rekomendasi berbasis riset terhadap kebijakan publik.

Dengan pendekatan itu, pelibatan kampus dalam program MBG diyakini tidak hanya menjaga kualitas implementasi, tetapi juga memastikan kebijakan berjalan transparan, akuntabel, dan tetap menghormati prinsip kebebasan akademik.