Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pernyataan ini disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Hanindhito, saat menghadiri sosialisasi peran dan fungsi MKD di Polres Kediri pada Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito menyoroti efektivitas fungsi pengawasan MKD DPR RI. “Ada beberapa hal yang menginspirasi kami yang ada di tingkat daerah. Fungsi pengawasan dari MKD efektif dan efisien, sampai hal-hal yang tingkatnya etika itu diawasi,” terang Mas Dhito.
Menurut Mas Dhito, sosialisasi ini akan menjadi bahan diskusi penting bagi dirinya selaku kepala daerah bersama jajaran legislatif di Kabupaten Kediri. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja badan kehormatan DPR di tingkat daerah. Ia menilai, kinerja MKD DPR RI yang efektif patut ditiru dan diimplementasikan guna memperkuat badan tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Selain membahas pengawasan etika, MKD juga mensosialisasikan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas identifikasi kendaraan kedinasan legislatif pusat, sehingga keasliannya dapat dibedakan oleh semua pihak.
Menanggapi hal tersebut, Mas Dhito menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pemalsuan nopol khusus di daerahnya. “Ini menjadi inspirasi juga bagi kami, kalau nanti ada pejabat dinas di Kabupaten Kediri yang memalsukan nomor tidak pada tempatnya akan kami berikan sanksi,” tandas Mas Dhito.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, H. Adang Daradjatun, menjelaskan bahwa tugas utama MKD adalah menjaga marwah dan etika seluruh anggota DPR RI, termasuk dalam penggunaan TNKB.
Adang Daradjatun menekankan pentingnya sosialisasi ini mengingat sempat terjadi pemalsuan nopol khusus oleh anggota maupun masyarakat yang tidak bertanggung jawab di beberapa daerah. “Oleh karena itu kita memohon bantuan kepada Bapak Bupati dan Kapolres kita selalu mengawasi etika dimanapun juga anggota DPR itu,” pungkasnya.
