Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Vera Elena Laruni, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pengelolaan keuangan negara di daerah. Ajakan ini disampaikan Vera di Banawa pada Sabtu, 14 Februari 2026, sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
Vera menekankan pentingnya peran serta publik untuk mencegah potensi kerugian daerah. “Tentunya semua pihak perlu bersama-sama mengawasi pengelolaan keuangan negara agar segala potensi yang merugikan daerah bisa teratasi dengan cepat dan tepat,” kata Vera.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sah dan ilegal harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Tentunya pemerintah Kabupaten Donggala terus berupaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Vera Elena Laruni turut menjelaskan adanya kekurangan pembayaran Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) BPJS triwulan I Tahun 2025. Kekurangan ini berdasarkan surat pemberitahuan dari BPJS terkait penerimaan iuran hingga 31 Desember 2025.
Untuk menutupi defisit tersebut, BPJS melakukan pemotongan sebesar 1 persen dari setiap tunjangan yang diterima oleh guru di Kabupaten Donggala. Dana hasil pemotongan ini kemudian disetorkan ke kas negara.
“Jadi untuk menutupi kekurangan membayar PPU PN tahun 2025 tersebut, BPJS melakukan potongan sebesar 1 persen dari setiap tunjangan yang diperoleh oleh guru di Kabupaten Donggala melalui penyetoran ke kas negara,” jelas Vera.
Menurut Vera, kebijakan pemotongan 1 persen ini telah disepakati dan diketahui oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Donggala. Pemotongan tersebut mencakup iuran Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Tambahan Penghasilan, dan Tunjangan Kinerja Guru, dengan total mencapai Rp306 juta.
“Untuk rincian potongan 1 persen ini masing-masing untuk iuran Tunjangan Profesi Guru sebesar, Tunjangan tambahan penghasilan, dan tunjangan kinerja guru mencapai Rp306 juta,” pungkas Vera.
