BPJS Ketenagakerjaan resmi menaikkan batas maksimal pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) menjadi Rp15 juta. Kebijakan ini berlaku mulai Mei 2025, memungkinkan peserta untuk mengklaim dana JHT mereka sepenuhnya melalui ponsel tanpa perlu lagi mengantre di kantor cabang.
Langkah ini merupakan terobosan digital yang signifikan, dirancang untuk memangkas birokrasi dan memberikan kemudahan akses bagi para pekerja. Dengan aplikasi JMO yang tersedia di Play Store dan App Store, proses klaim JHT diharapkan menjadi lebih ringkas dan efisien.
Kemudahan Akses dan Digitalisasi Layanan
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi pekerja yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau berhenti bekerja.
“Kami memindahkan layanan kantor cabang ke dalam genggaman peserta. Lewat JMO, klaim saldo hingga Rp15 juta langsung diproses saat itu juga tanpa prosedur yang berbelit,” ujar Hadi saat menjelaskan fitur terbaru tersebut pada Rabu, 25 Februari 2026.
Hadi menambahkan, aplikasi JMO tidak hanya berfungsi sebagai alat pencairan dana. Platform ini juga dirancang sebagai pusat kendali bagi pekerja untuk memantau saldo, mendaftar kepesertaan, hingga melaporkan kendala secara mandiri.
Kenaikan batas limit klaim digital ini, menurut Hadi, merupakan respons langsung atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan kecepatan dan kepraktisan dalam layanan jaminan sosial.
“Inovasi ini adalah bukti kami serius memberikan perlindungan. Kami ingin pekerja Indonesia bisa menjalankan aktivitasnya dengan tenang karena urusan jaminan sosialnya sudah serba praktis. Harapannya, mereka bisa bekerja keras tanpa perlu merasa cemas soal masa depan,” pungkasnya.
Eliminasi Calo dan Keamanan Data
Hadirnya fitur baru ini juga secara efektif mengeliminasi peran calo yang selama ini kerap memanfaatkan ketidaktahuan peserta dalam mengurus klaim manual. Dengan sistem otentikasi wajah dan data yang terintegrasi di JMO, keamanan dana peserta menjadi lebih terjamin.
