Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mencapai 99,45 persen hingga awal tahun 2026. Angka ini secara signifikan melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 98 persen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyatakan, “Cakupan ini melampaui target nasional 98 persen.” Meskipun capaian ini membanggakan, tantangan baru muncul seiring dinonaktifkannya 63.000 peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN per 1 Februari 2026.

Menyikapi kondisi tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Selong bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menyepakati skema khusus. Skema ini bertujuan untuk memastikan warga tetap mendapatkan layanan kesehatan, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan medis mendesak.

“Jika ada masyarakat yang tiba-tiba nonaktif saat membutuhkan layanan di rumah sakit, ada skema reaktivasi melalui Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan Lombok Timur dengan kriteria tertentu,” jelas Elly Widiani.

BPJS Kesehatan Selong juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memeriksa status kepesertaan JKN mereka sebelum masa libur Idul Fitri tiba. Pengecekan status dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (WhatsApp) di nomor 0811 8 165 165, atau CHIKA (Chat Assistant).

“Jangan sampai saat sudah di rumah sakit baru bingung statusnya nonaktif. Segera cek lewat PANDAWA,” tegas Elly. Ia juga mengingatkan pentingnya melunasi tunggakan iuran. “Jika ada tunggakan, segera cicil atau lunasi agar perlindungan kesehatan keluarga tetap terjamin,” tambahnya.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan akan tetap berjalan optimal selama periode libur Idul Fitri. Petugas piket akan disiagakan untuk melayani koordinasi fasilitas kesehatan dan administrasi yang bersifat mendesak. “Pelayanan selama Idul Fitri tetap jalan,” pungkas Elly Widiani.