Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika melalui rokok elektrik. Ratusan kemasan liquid yang mengandung etomidate, narkotika golongan II, berhasil disita menyusul penangkapan seorang pria berinisial RW alias Kris (44) di Denpasar pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Kombes Tri Kuncoro, Plh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil analisis intelijen yang dilakukan pihaknya.

“Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar,” ujar Kombes Tri Kuncoro pada Senin (9/2).

Ia menambahkan, “Atas informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RW alias Kris, 44, di Jalan Kerta Dalam Desa Sidakarya Denpasar Selatan.”

Saat penggeledahan di rumah tersangka di Sidakarya, Denpasar Selatan, petugas menemukan 72 unit cartridge berisi cairan vape atau rokok elektrik yang diduga kuat mengandung etomidate.

Etomidate sendiri merupakan jenis narkotika golongan II yang umumnya digunakan dalam dunia medis untuk tindakan operasi. Zat ini memiliki efek sedatif, hipnotik, dan relaksasi dengan bekerja pada sistem saraf pusat, yang berpotensi menyebabkan kecanduan.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan awal, pelaku mengaku masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terletak di seberang kediamannya. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu koper berwarna kuning yang di dalamnya terdapat 600 buah liquid etomidate.

RW alias Kris juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dikenalnya dengan nama Stone. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.