JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja atau cannabis buds. Narkotika asal Thailand tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan berakhir di sebuah gudang di Gresik, Jawa Timur. Dalam operasi gabungan ini, aparat mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan lintas negara.

Pengungkapan kasus bermula dari pemeriksaan kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026. Petugas mencurigai adanya koper dan kardus berisi bungkusan plastik yang diduga kuat merupakan bunga dan batang ganja.

Alih-alih langsung menyita muatan di pelabuhan, BNN dan Bea Cukai menerapkan metode controlled delivery. Strategi ini dilakukan untuk mengawasi perjalanan kontainer hingga ke lokasi tujuan di Gresik, dengan tujuan menelusuri pihak penerima dan seluruh jaringan yang terlibat dalam pengiriman barang terlarang tersebut.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, operasi gabungan ini berlangsung di sejumlah wilayah, meliputi Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik. Tim kemudian menggerebek gudang di kawasan pergudangan Gresik setelah mengikuti distribusi barang menggunakan truk.

“Tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih dalam pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita empat unit truk, sekitar 500 koper, serta puluhan kardus lateks. Setiap koper diketahui berisi enam bungkus ganja dengan berat sekitar 535 gram per bungkus. Sementara itu, 80 bal kardus lateks juga berisi ribuan paket ganja lainnya.

BNN mencatat total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton bruto. Rinciannya, sekitar 1,605 ton disimpan dalam koper dan sekitar 1,766 ton disembunyikan dalam kardus produk lateks.

Penyidik menduga jaringan ini memanfaatkan dokumen impor dan pengiriman resmi untuk menyamarkan barang terlarang. Para terduga pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, hingga pihak yang terkait dengan gudang penampungan.

BNN masih mendalami kemungkinan keterlibatan warga negara asing serta pengendali jaringan yang berada di luar Indonesia. Selain itu, aparat juga menelusuri tujuan akhir barang, aliran dana, dan potensi adanya pengiriman lain dengan modus serupa. Hingga kini, identitas dan status hukum para pihak yang diamankan belum diungkap secara rinci. Hasil uji laboratorium dan pendalaman jaringan akan menjadi dasar untuk mengungkap asal barang, jalur distribusi, dan pihak pengendali penyelundupan tersebut.