Kuasa hukum Niko Al Hakim, Axl Mattew Situmorang, akhirnya buka suara terkait perseteruan aset rumah antara kliennya dengan mantan istri, Rachel Vennya. Axl Mattew menegaskan bahwa permasalahan tersebut sepatutnya tidak menjadi konsumsi publik dan memilih jalur kekeluargaan sebagai prioritas penyelesaian.
Kuasa Hukum Minta Konflik Tak Jadi Konsumsi Publik
Axl Mattew Situmorang, kuasa hukum Niko Al Hakim atau yang akrab disapa Okin, menyatakan bahwa perseteruan mengenai aset rumah antara kliennya dan Rachel Vennya seharusnya tidak menjadi perbincangan publik.
Ia menekankan komitmen pihaknya untuk menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan ini. “Sebagai kuasa hukum Saudara Niko Al Hakim, fokus utama saya adalah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan bermartabat terlebih dahulu,” ujar Axl Mattew Situmorang melalui akun Instagram pribadinya.
Menurut Axl Mattew, pendekatan kekeluargaan ini merupakan bentuk kepatuhan mutlak terhadap tugas, tanggung jawab, dan marwah profesi yang terikat dengan Kode Etik Advokat Indonesia.
Ia menambahkan, “Kami berpandangan teguh bahwa segala bentuk pernyataan, klarifikasi, maupun adu argumen di media publik yang membahas pokok perkara tidak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan. Oleh karena itu, kami lebih memilih untuk mengambil langkah penyelesaian yang nyata dan konkret.”
Pernyataan ini muncul di tengah memanasnya konflik antara Rachel Vennya dan Niko Al Hakim terkait pembagian aset, khususnya rumah, yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
