Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika () mengeluarkan peringatan dini potensi hingga 2,5 meter di sejumlah perairan Kalimantan Barat. Peringatan ini berlaku mulai Jumat, 20 Februari 2026, hingga Minggu, 22 Februari 2026, dan berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran serta masyarakat pesisir.

Berdasarkan data prakiraan cuaca maritim yang dirilis BMKG, wilayah perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi tersebut meliputi Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas-Natuna, serta sebagian Selat Karimata bagian utara. Kondisi ini dipicu oleh pola angin yang dominan bergerak dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan bervariasi antara 15 hingga 25 knot.

Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Pontianak, Bapak Nurul Huda, dalam keterangannya pada Jumat (20/2) menyampaikan, “Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para nelayan dan operator kapal, untuk selalu waspada dan memperhatikan informasi cuaca maritim terbaru. Gelombang tinggi ini berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan tradisional dan kapal-kapal berukuran kecil.”

Nurul Huda menambahkan bahwa potensi gelombang tinggi juga dapat berdampak pada aktivitas di pesisir pantai, seperti abrasi dan rob. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan.

BMKG juga mengingatkan agar para pengguna jasa transportasi laut senantiasa memeriksa kondisi kapal sebelum berlayar dan melengkapi diri dengan peralatan keselamatan yang memadai. Pemantauan informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG sangat penting untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.