Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) serta kekeringan untuk tahun 2026. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan signifikan jumlah titik api yang terdeteksi, dengan total 317 titik api dan 251 hektare lahan terbakar sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Status darurat ini akan berlaku selama 14 hari ke depan, bertujuan untuk mempercepat upaya penanganan di lapangan. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan bahwa penetapan status ini didasarkan pada kondisi aktual yang menunjukkan tren peningkatan kebakaran yang mengkhawatirkan.
“Berdasarkan data dan situasi di lapangan, kita menetapkan status tanggap darurat karhutla dan kekeringan di Bintan,” ujar Roby pada Kamis (26/3).
Empat Kecamatan Terdampak Paling Parah
Roby Kurniawan merinci bahwa empat kecamatan menjadi wilayah dengan jumlah titik api tertinggi. Kecamatan Bintan Timur mencatat 81 titik api, diikuti Toapaya dengan 68 titik, Gunung Kijang 64 titik, dan Bintan Utara 60 titik.
Potensi kebakaran di Bintan dinilai masih sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh kondisi cuaca yang tidak menentu, karakteristik wilayah yang didominasi lahan gambut, serta dampak perubahan iklim yang semakin terasa.
“Risiko di Bintan cukup tinggi karena luasnya lahan gambut dan pengaruh perubahan iklim,” tegas Roby.
Pencegahan dan Penanganan Kekeringan
Selain fokus pada penanganan darurat, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya langkah pencegahan. Roby Kurniawan mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam beberapa kasus kebakaran yang terjadi belakangan ini.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan. “Segera laporkan jika melihat adanya pembakaran. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” serunya.
Di sisi lain, kekeringan juga melanda hampir seluruh wilayah Bintan. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri melaporkan bahwa kondisi waduk mengalami penyusutan drastis akibat rendahnya curah hujan. Untuk mengatasi krisis air baku, PDAM terus berupaya membuka tali air guna menambah pasokan bagi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Melalui penetapan status tanggap darurat ini, Pemkab Bintan bersama instansi terkait berkomitmen untuk memaksimalkan langkah-langkah strategis dalam menanggulangi karhutla dan dampak kekeringan yang meluas.
