Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Langkat, Syah Afandin, berhasil diamankan oleh tim penyidik.

Wakil Ketua KPK mengonfirmasi penangkapan ini saat dikonfirmasi wartawan. “Benar (KPK melakukan OTT Bupati Langkat),” ujarnya pada Jumat (3/7/2026). Meskipun detail dugaan korupsi belum dirinci secara resmi oleh KPK, informasi yang beredar di kalangan jurnalis menyebutkan kasus ini berkaitan dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Penangkapan Syah Afandin menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Beberapa hari sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), yakni Bupati Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles, terkait dugaan suap jabatan.

Harta Kekayaan Syah Afandin: Naik Tapi Masih Terlilit Utang Rp933 Juta

Di tengah sorotan atas penangkapannya, dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Syah Afandin periode 2025 yang disampaikan per Maret 2026 turut menjadi perhatian publik. Laporan tersebut menunjukkan bahwa kekayaan bersih Bupati Langkat itu naik 2,57 persen menjadi Rp10.670.002.596.

Menariknya, dalam laporan tersebut tercatat bahwa Syah Afandin masih memiliki kewajiban utang sebesar Rp933.027.751. Total harta kekayaan Syah Afandin sebelum dikurangi utang tercatat mencapai Rp11.663.075.347.

Porsi terbesar dari harta kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,95 miliar yang tersebar di beberapa lokasi. Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi dengan luas bangunan 469 meter persegi di Kota Medan senilai Rp4 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 624 meter persegi dengan luas bangunan 432 meter persegi di Deli Serdang senilai Rp1,1 miliar.
  • Tiga bidang tanah kosong: 3.568 meter persegi di Langkat senilai Rp200 juta, 3.440 meter persegi di Binjai senilai Rp500 juta, dan 3.472 meter persegi di Langkat senilai Rp150 juta.

Selain aset properti, Syah Afandin juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan bermotor, yaitu sebuah mobil Toyota Alphard keluaran 2022 senilai Rp850 juta, sepeda motor Kawasaki keluaran 2019 senilai Rp45 juta, dan sepeda motor Yamaha NMax keluaran 2024 senilai Rp30 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Syah Afandin senilai Rp433 juta, serta surat berharga senilai Rp37,93 juta. Setelah nilai total aset tersebut dikurangi dengan kewajiban utang sebesar Rp933 juta, harta kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp10,6 miliar, menunjukkan kenaikan 2,57 persen dibandingkan laporan sebelumnya.