Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meluncurkan layanan jemput zakat fitrah setiap hari selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat tanpa harus datang ke kantor Baznas.
Wakil Ketua III Baznas Sigi, Hadi Wijaya, menjelaskan bahwa layanan ini hadir untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi masyarakat. “Jadi masyarakat yang ingin dijemput zakatnya bisa menghubungi nomor layanan Ramadhan yang tersedia,” kata Hadi saat ditemui awak media di Sigi, Kamis (26/2/2026).
Hadi menambahkan bahwa Baznas Sigi siap menerima dan menjemput zakat fitrah langsung ke rumah-rumah warga. “Baznas Sigi siap menerima zakat fitrah masyarakat dan juga bisa menghubungi amil Baznas yang siap hadir menjemput zakat fitrah di rumah-rumah,” ucapnya.
Untuk sementara, layanan jemput zakat fitrah ini tersedia di beberapa wilayah, meliputi Sigi Biromaru, Dolo, Sigi Kota, dan Marawola. Jadwal penjemputan akan disesuaikan dengan kesepakatan antara masyarakat dan amil Baznas. “Penjemputan zakat fitrah oleh Baznas tergantung dari kesepakatan masyarakat ingin dijemput jam berapa,” jelas Hadi.
Selain melalui layanan jemput, masyarakat juga memiliki opsi lain untuk menyalurkan zakatnya. Hadi Wijaya menyebut, “Masyarakat bisa juga menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah atau pada Unit pengumpulan zakat (UPZ) yang sudah dibentuk oleh Baznas.” Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayah juga menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama untuk penerimaan zakat.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan jemput zakat fitrah, dapat menghubungi kontak Baznas Sigi di nomor 0877-3547-9594. Kementerian Agama Sigi telah menetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1447 Hijriah senilai Rp42.500 per jiwa. Zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
