Direktorat Tindak Pidana Siber () mencatat adanya lonjakan signifikan dalam kasus penipuan daring, khususnya yang memanfaatkan modus tautan “Dana Kaget”. Peningkatan ini mencapai 30 persen dalam beberapa bulan terakhir di awal tahun 2026, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan transaksi digital masyarakat.

Modus Operandi dan Target Pelaku

Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku semakin canggih dan menargetkan masyarakat yang kurang literasi digital. Para pelaku menyebarkan tautan palsu melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan, menjanjikan hadiah atau saldo gratis dengan iming-iming ‘Dana Kaget‘,” jelas Brigjen Adi Vivid dalam keterangan persnya pada Rabu, 15 April 2026.

Tautan tersebut, lanjutnya, akan mengarahkan korban ke situs web phishing yang didesain menyerupai antarmuka aplikasi dompet digital resmi. Di sana, korban diminta untuk memasukkan data pribadi, kredensial login, hingga kode One-Time Password (OTP). Setelah data sensitif ini didapatkan, pelaku dengan cepat menguras saldo dompet digital korban, menyebabkan kerugian finansial yang bervariasi, bahkan hingga jutaan rupiah per kasus.

Upaya Pencegahan dan Imbauan Polri

Menyikapi lonjakan kasus ini, Bareskrim Polri terus mengintensifkan upaya penindakan dan edukasi kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran hadiah instan atau yang tidak masuk akal,” tegas Brigjen Adi Vivid. Ia menekankan pentingnya untuk selalu memverifikasi keaslian tautan atau informasi yang diterima, terutama jika berkaitan dengan transaksi keuangan.

Beberapa langkah pencegahan yang disarankan meliputi:

  • Verifikasi Sumber: Selalu pastikan tautan berasal dari sumber resmi dan terpercaya. Hindari mengklik tautan yang mencurigakan atau dikirim oleh nomor tidak dikenal.
  • Jangan Bagikan Data Sensitif: Jangan pernah membagikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari layanan pelanggan dompet digital.
  • Gunakan Aplikasi Resmi: Unduh aplikasi dompet digital hanya dari toko aplikasi resmi (Google Play Store atau Apple App Store) dan pastikan aplikasi selalu diperbarui.
  • Aktifkan Keamanan Tambahan: Manfaatkan fitur keamanan seperti otentikasi dua faktor (2FA) untuk lapisan perlindungan ekstra pada akun dompet digital Anda.

Kolaborasi Lintas Sektor

Bareskrim Polri juga terus berkoordinasi dengan penyedia platform dompet digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem keamanan siber dan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs phishing. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan daring yang terus berkembang.