Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Azis Subekti, mendesak pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk segera mempercepat penyerapan anggaran pemulihan pascabencana. Desakan ini muncul menyusul telah cairnya tambahan dana pusat senilai lebih dari Rp10 triliun melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026.
Azis menyoroti adanya kesenjangan signifikan antara ketersediaan dana dan realisasi di lapangan. Data per 1 Maret 2026 menunjukkan bahwa penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) baru mencapai sekitar 25 persen dari total alokasi Rp85 triliun.
Kritik Terhadap Lambatnya Eksekusi Daerah
“Uang sudah turun, kebijakan sudah dibuat. Persoalan utama sekarang bukan lagi ketersediaan anggaran, melainkan kapasitas dan orientasi eksekusi di daerah. Pemulihan tidak boleh tertahan oleh prosedur birokrasi yang lambat,” ujar Azis melalui keterangannya pada Senin (2/3/2026).
Politisi Partai Gerindra ini mengkritik ritme kerja birokrasi daerah yang dinilai masih menggunakan prosedur normal di tengah situasi darurat pascabencana. Menurutnya, tambahan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikucurkan pemerintah pusat harus segera dikonversi menjadi perbaikan infrastruktur nyata.
“Warga yang kehilangan rumah dan mata pencarian tidak hidup dalam jadwal birokrasi. Kelambanan administratif pascabencana bukan sekadar masalah teknis, tapi menyentuh dimensi keadilan sosial,” tegas Azis.
Usulan Percepatan dan Indikator Berbasis Hasil
Untuk memastikan dana triliunan rupiah tersebut tepat sasaran, Azis mengusulkan beberapa langkah strategis. Pertama, pemerintah provinsi diminta memetakan prioritas layanan dasar agar kabupaten/kota memiliki rujukan yang sama dalam memperbaiki titik kerusakan paling mendesak.
Kedua, ia menyarankan pemerintah pusat memberikan ruang diskresi terukur dan percepatan persetujuan perubahan anggaran. Hal ini bertujuan agar daerah tidak terjebak dalam prosedur normal yang memperlambat proses pemulihan.
Terakhir, Azis menekankan pentingnya indikator berbasis hasil. Ia mengatakan keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari persentase serapan anggaran, tetapi dari pulihnya fasilitas publik seperti air bersih, sekolah, dan akses ekonomi bagi masyarakat.
“Jangan hanya fokus pada laporan keuangan. Publik menunggu hasil nyata: jalan yang bisa dilewati kembali dan layanan kesehatan yang pulih,” tambahnya.
Komitmen Pengawasan DPR RI
Lebih lanjut, Azis memastikan Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam penggunaan dana darurat bencana. Ia mengingatkan bahwa transparansi berbasis hasil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Di tengah situasi pascabencana, negara diuji bukan oleh besarnya anggaran, melainkan kemampuannya mengubah keputusan fiskal menjadi kehidupan yang kembali berjalan,” pungkas Azis.
sumber gambar: Dok Istimewa 