Pengamat sosial politik, Andi Fardian, mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu untuk segera merancang dan menerapkan jaringan pengaman sosial (social safety net) yang terukur guna mengatasi persoalan pengangguran. Menurutnya, langkah serius dan berkelanjutan diperlukan agar janji politik Bupati Dompu untuk menurunkan angka pengangguran dapat terealisasi dalam empat tahun masa jabatannya.

Angka Pengangguran dan Realitas di Lapangan

Andi Fardian menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mencatat tingkat pengangguran di Dompu sebesar 2,84%. Angka ini, menurutnya, perlu dicermati secara kritis. “Kelemahan BPS menurut saya adalah menghitung angkatan kerja sebagai orang yang bukan pengangguran. Hanya karena mereka sedang mencari kerja, lalu dianggap tidak menganggur. Padahal, praktis orang yang tidak menganggur adalah mereka yang sudah mendapatkan pekerjaan,” jelas Andi.

Ia menambahkan bahwa definisi angkatan kerja yang mencakup mereka yang sedang aktif mencari pekerjaan belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, penurunan angka pengangguran yang tidak signifikan tidak lantas menjadi alasan untuk berbangga hati. “Saya juga tidak yakin tingkat pengangguran di Dompu hanya 2,84%. Tingkat pengangguran di Dompu jauh tinggi dari itu,” tegasnya.

Setiap tahun, ribuan sarjana muda kembali ke Dompu tanpa kepastian pekerjaan, menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja terdidik dengan peluang kerja yang tersedia. Kondisi ini, kata Andi, harus menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan di Dompu.

Empat Skema Jaringan Pengaman Sosial Terukur

Untuk mengatasi tingginya angka pengangguran dan memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak, Andi Fardian mengusulkan empat skema jaringan pengaman sosial yang terukur. Skema ini bersifat temporal hingga masyarakat mendapatkan pekerjaan, dengan tujuan memberikan perlindungan dasar agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi.

  1. Bantuan Tunai Bersyarat (Conditional Cash Transfer)

    • Target: Masyarakat usia produktif yang menganggur dengan syarat aktif mencari kerja, mengikuti pelatihan, atau terdaftar di dinas tenaga kerja.
    • Mekanisme: Verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data desa, penyaluran non-tunai (transfer bank/pos).
    • Besaran: Estimasi Rp300.000 per bulan selama 3 bulan.
    • Anggaran: Jika menyasar 1.000 orang, total sekitar Rp900 juta.
    • Efisiensi: Relatif efisien karena langsung menyasar individu dan mudah dikontrol.
  2. Program Padat Karya Produktif</p

    • Kegiatan: Melibatkan masyarakat dalam pembangunan skala kecil seperti perbaikan jalan desa, irigasi, atau fasilitas umum.
    • Manfaat: Memberi pendapatan sementara dan menghasilkan aset publik.
    • Skema: Upah harian Rp80.000–Rp100.000 selama 20 hari kerja.
    • Anggaran: Jika melibatkan 500 orang dengan rata-rata Rp2 juta per orang, total sekitar Rp1 miliar.
    • Efisiensi: Tinggi karena memberikan “double impact” (menyerap tenaga kerja sekaligus membangun infrastruktur).
  3. Subsidi Kebutuhan Pokok Terarah</p

    • Bantuan: Paket sembako atau voucher pangan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penganggur.
    • Mekanisme: Menggunakan e-voucher untuk transparansi dan mencegah duplikasi penerima.
    • Anggaran: Estimasi Rp200.000 per bulan selama 3 bulan untuk 1.000 penerima, total sekitar Rp600 juta.
    • Penting: Menjaga ketahanan pangan keluarga tanpa mendorong ketergantungan jangka panjang.
  4. Program Pelatihan Kerja dan Insentif Penempatan Kerja</p

    • Kerja sama: Pemerintah daerah dengan Balai Latihan Kerja (BLK) atau sektor swasta.
    • Pelatihan: Keterampilan seperti pertanian modern, UMKM, atau jasa.
    • Insentif: Peserta diberi insentif pelatihan Rp500.000–Rp1 juta per program.
    • Anggaran: Jika menargetkan 300 peserta dengan rata-rata Rp1 juta, total sekitar Rp300 juta.
    • Penting: Menjadi jembatan agar bantuan sosial tidak berhenti sebagai konsumsi, tetapi berlanjut ke peningkatan kapasitas kerja.

Sinergi Anggaran dan Komitmen Politik

Menanggapi potensi kendala anggaran, seperti “Kami terkena imbas efisiensi dari Pusat, Mas Andi,” Andi Fardian menekankan bahwa keempat program ini harus dirancang dengan prinsip tepat sasaran, berbasis data, dan tidak tumpang tindih dengan program nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pemerintah Kabupaten Dompu, lanjutnya, dapat melakukan realokasi anggaran dari belanja yang kurang prioritas, serta memanfaatkan sinergi dengan dana desa dan program CSR swasta. “Dengan desain yang terukur dan efisien, program social safety net ini tidak hanya melindungi masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi pijakan untuk mengurangi pengangguran secara berkelanjutan,” pungkas Andi Fardian.

Ia menutup dengan optimisme, “Selamat berjuang, Bapak Bupati dan jajarannya. Selama ada political will, pasti ada jalan bagi niat baik untuk merealisasikannya.”