Penyanyi Ashanty menyatakan kelegaannya setelah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, divonis dua tahun penjara dalam kasus penggelapan dana perusahaan. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (22/4/2026).

Ashanty mengapresiasi proses hukum yang telah berjalan hingga putusan dijatuhkan. Istri musisi Anang Hermansyah ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan rasa dendam terhadap Ayu.

“Puas enggak puas itu enggak perlu aku sampaikan ya, rasanya juga kalau bilang puas terlalu gimana gitu. Ini sudah ada proses hukumnya,” ujar Ashanty saat jumpa pers di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi Ayu untuk memperbaiki diri di masa mendatang.

“Semoga dari kasus ini Mbak Ayu bisa mengambil pelajaran dan jadi orang yang lebih baik,” tambahnya.

Ashanty menambahkan bahwa ia telah memaafkan Ayu sejak awal kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.