Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu untuk tahun 2026 mencapai Rp1,72 triliun. Angka ini tercatat berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Senin (6/4/2026).
Struktur APBD Kota Palu tahun anggaran 2026 ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,70 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,72 triliun, serta pembiayaan daerah senilai Rp21,2 miliar.
Komponen Belanja dan Pendapatan Daerah
Secara rinci, komponen belanja daerah didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai Rp913 miliar atau 52,86 persen dari total belanja. Kemudian, belanja barang dan jasa menyumbang Rp633,31 miliar atau 36,65 persen, diikuti belanja modal sebesar Rp149,70 miliar atau 8,66 persen, dan belanja lainnya sebesar Rp31,51 miliar atau 1,82 persen.
Sementara itu, pendapatan daerah Kota Palu ditopang oleh tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp639,94 miliar atau 37,50 persen. Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD) menjadi penyumbang terbesar dengan Rp943,08 miliar atau 55,26 persen, dan pendapatan lainnya sebesar Rp123,68 miliar atau 7,25 persen.
Pembiayaan Daerah dan Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya
Pada sisi pembiayaan daerah, APBD Kota Palu 2026 didukung oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp22,12 miliar. Seluruh penerimaan ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Dibandingkan dengan APBD tahun 2025, anggaran Kota Palu untuk tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp100 miliar. Pada tahun 2025, APBD Kota Palu tercatat sebesar Rp1,8 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat (TKDD), yang pada tahun 2025 mencapai Rp1,13 triliun, kini menjadi Rp943,08 miliar di tahun 2026.
