Surabaya, Kilatnews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya resmi menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, pada Senin (27/4/2026). Anas Karno dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bahtiyar Rifai ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Surabaya, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 37 anggota dewan lainnya. Pelaksanaan PAW ini merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026.

Keputusan Gubernur tersebut secara resmi memberhentikan dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026. Melalui keputusan yang sama, Gubernur Jawa Timur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai penggantinya.

Usai dilantik, Anas Karno menyatakan kesiapannya untuk kembali menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan kedekatan dengan masyarakat akan tetap menjadi prioritas utamanya. “Sebagai kader partai, saya akan patuh pada perintah partai dan menjalankan tugas sesuai garis perjuangan,” ujar Anas.

Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menyambut baik kehadiran Anas Karno. Ia menilai masuknya Anas akan memperkuat soliditas Fraksi PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami berharap Pak Anas dapat langsung beradaptasi dan bersama-sama menjadi corong rakyat,” kata Syaifuddin Zuhri.

Rapat paripurna berlangsung khidmat, menandai kembalinya Anas Karno ke kursi legislatif Surabaya hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.