Nilai tukar rupiah bergerak menguat signifikan pada Rabu pagi, 6 Mei 2026, ditopang oleh meredanya ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran serta sentimen positif dari pertumbuhan ekonomi domestik. Mata uang Garuda tercatat naik 34 poin atau 0,20 persen menjadi Rp17.390 per dolar AS, dari penutupan sebelumnya di level Rp17.424 per dolar AS.
Analis Bank Woori Saudara, Rully Nova, menjelaskan bahwa penguatan rupiah ini sejalan dengan mayoritas mata uang regional. Menurutnya, pasar merespons positif pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengindikasikan penurunan intensitas serangan terhadap Iran.
“Rupiah pada perdagangan hari ini diperkirakan menguat mengikuti penguatan mayoritas mata uang regional yang dibuka menguat seiring dengan melandainya harga minyak dan index dollar akibat pernyataan Presiden Trump bahwa intensitas serangan ke Iran akan diturunkan,” ucap Rully kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Mengutip laporan Sputnik, Presiden Trump sebelumnya menyatakan keputusan untuk menunda ‘Project Freedom’. Proyek ini dirancang untuk menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz. Penundaan tersebut dilakukan guna membuka peluang tercapainya kesepakatan damai dengan Iran.
AS, atas permintaan Pakistan dan beberapa negara lain, sepakat bahwa blokade akan tetap berlaku sepenuhnya. Namun, ‘Project Freedom’ (pergerakan kapal melalui Selat Hormuz) akan dijeda untuk waktu singkat demi melihat apakah kesepakatan damai dengan Iran dapat difinalisasi dan ditandatangani.
Dari sisi domestik, euforia pasar juga turut mendorong penguatan rupiah. Hal ini didorong oleh data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencatat rekor tertinggi dalam empat tahun terakhir, serta harapan akan adanya peningkatan suku bunga oleh Bank Indonesia pada kuartal ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada triwulan I 2026. Meskipun demikian, secara triwulanan (quarter-to-quarter/qtq), pertumbuhan ekonomi tercatat terkontraksi sebesar 0,77 persen dibandingkan triwulan IV 2025.
