Aksi unjuk rasa ratusan sopir truk dan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (4/5), membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengakomodasi tuntutan para demonstran terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Sebelumnya, massa mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan karena kesulitan memperoleh solar, meskipun mereka berada di daerah yang dikenal sebagai Kota Minyak. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan lainnya menerima para pendemo secara lesehan di depan kantor.

Perwakilan PMII Kota Balikpapan, Hijir Ismail, menyampaikan delapan tuntutan utama. Di antaranya adalah pembukaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama 24 jam dan penambahan kuota BBM subsidi jenis solar di Balikpapan.

Dalam orasinya, Hijir Ismail menilai panjangnya antrean di sejumlah SPBU bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola distribusi energi. Ia menegaskan, “Fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15 bukan sekadar persoalan teknis distribusi BBM, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola energi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.”

Hijir juga membeberkan bahwa meskipun kuota solar di SPBU Kilometer 15 mencapai sekitar 24 ton atau 24.000 liter per hari, antrean tetap panjang dan kerap tidak terurai hingga operasional berakhir. “Ini menimbulkan pertanyaan bagaimana efektivitas distribusi solar itu. Bahkan, ada dugaan terjadi penimbunan solar sehingga kuota cepat habis dan tidak merata dibagikan kepada warga yang membutuhkannya,” tegasnya.

Kondisi ini, menurutnya, berdampak luas pada peningkatan biaya logistik dan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi.

DPRD Balikpapan Tindak Lanjuti Tuntutan, Koordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan para demonstran. Ia menyebut, “Salah satunya mendesak SPBU buka 24 jam dan penambahan kuota dari BPH Migas, maka kami telah berkomunikasi dengan Pertamina Patra Niaga terkait tuntutan tersebut. Dan mendapatkan respons positif SPBU buka selama 24 jam.”

Namun, Alwi menambahkan, pembukaan layanan 24 jam harus diimbangi dengan ketersediaan stok BBM agar tidak menimbulkan persoalan baru. Terkait penambahan kuota, ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Untuk itu, DPRD berencana membawa perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bertemu langsung dengan pihak BPH Migas di Jakarta. “Insya Allah kami akan ajak perwakilan mahasiswa dan sopir untuk bersama-sama ke Jakarta, bertemu BPH Migas guna membahas penambahan kuota,” ucap Alwi.

Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, yang turut hadir dalam aksi massa, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. “Kami mengapresiasi tuntutan dari PMII dan perwakilan sopir. Pada prinsipnya, kami setuju membuka dua SPBU untuk pengisian solar selama 24 jam. Namun untuk distribusi BBM subsidi, tetap harus mengacu pada regulasi pemerintah,” terangnya.

Narotama menambahkan, Pertamina sebagai badan usaha penugasan tidak dapat menyalurkan BBM bersubsidi tanpa kuota yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, masih diperlukan diskusi lebih lanjut dengan regulator.

Ia mengungkapkan, kuota biosolar untuk Balikpapan saat ini mencapai sekitar 20.000 kiloliter per tahun. Distribusi harian di dua SPBU utama masing-masing sekitar 40 ton dan 24 ton. “Tetapi hanya SPBU yang memiliki kuota yang dapat menyalurkan solar subsidi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.