PADANG – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang berhasil menangkap seorang buronan berinisial E (18) yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung kematian. Penangkapan dramatis ini dilakukan pada Sabtu, 14 Februari 2026, di dalam sebuah bus di kawasan Indarung, perbatasan Kota Padang, setelah enam bulan pelaku melarikan diri.
Aksi penangkapan ini menjadi sorotan publik setelah video penyamaran anggota polisi sebagai pengamen viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sejumlah petugas mengenakan topi dan jaket, membawa botol berisi kerikil, menyanyikan lagu anak-anak “Potong Bebek Angsa” untuk mendekati target.
Strategi Penyamaran dan Detik-detik Penangkapan
Katim Klewang Aiptu David Riko Dermawan memimpin langsung operasi penangkapan ini. Ia bersama timnya menyamar sebagai pengamen di dalam bus MPM yang ditumpangi pelaku. Pelaku, yang saat itu tampak tertidur pulas, tidak menyadari kehadiran petugas.
Saat tiba di dekat target, Aiptu David Riko Dermawan langsung mengungkapkan identitas dan tujuan penangkapan. “Oke bapak-bapak, ibu-ibu selamat malam. Kami dari tim Klewang Polresta Padang mengucapkan selamat datang di Kota Padang tercinta. Terutama untuk adinda kita, Een. Selamat atas keberhasilannya telah melarikan diri, kasus penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa orang lain,” ujarnya, seperti terlihat dalam video yang beredar.
Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti dari pelaku. Setelah identitasnya terungkap, pelaku berinisial E langsung diamankan oleh petugas.
Kronologi Kasus dan Pelarian Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial E terlibat dalam kasus pengeroyokan di kawasan Bypass, Kecamatan Kuranji, Padang, pada 13 September 2025. Insiden tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Usai kejadian, E melarikan diri ke luar kota dan menjadi buronan selama enam bulan.
Informasi intelijen yang akurat menunjukkan bahwa pelaku akan kembali ke Padang menggunakan bus. Tim Klewang Polresta Padang kemudian menyusun strategi penyamaran untuk menangkap E begitu ia memasuki wilayah Padang.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku E telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan korban tersebut.
