Musikus sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, resmi melaporkan dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini dibuat setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas, yang telah merugikan sejumlah korban.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menjelaskan bahwa keputusan untuk melapor ke polisi diambil setelah ditemukan adanya korban akibat unggahan penipuan di akun Instagram kliennya. Peretasan akun tersebut terjadi dalam rentang waktu pagi hingga siang hari.

“Jadi hari ini merespons menindaklanjuti apa yang kemarin disampaikan, karena kan waktu tenggang peretasan dari pagi sampai siang itu ternyata ada korban. Dan bukan hanya satu orang ternyata. Ada beberapa korban,” ujar Aldwin Rahadian di Jakarta, Kamis (7/5).

Aldwin merinci, pelaku peretasan memanfaatkan akun Instagram terverifikasi milik Ahmad Dhani untuk mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga yang sangat murah. Hal ini membuat sejumlah orang percaya dan tergiur untuk melakukan transaksi.

“Jadi modus penipuannya itu, dia posting jualan emas dengan iming-iming harga murah, mengatasnamakan akun IG Mas Dhani. Orang wajar saja mungkin percaya karena ini akun verified,” jelas Aldwin.

Hingga saat ini, Aldwin Rahadian menyebutkan terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp60 juta.