Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat standardisasi industri material bangunan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program gentingisasi nasional yang dicanangkan pemerintah, sekaligus meningkatkan daya saing industri genting dan keramik di dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa program gentingisasi merupakan peluang strategis bagi industri genting dan keramik nasional. Hal ini untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas investasi, serta memperkuat daya saing melalui penerapan standardisasi dan pemanfaatan teknologi industri.

Dukungan Penuh Kemenperin untuk Gentingisasi

“Program gentingisasi ini menjadi momentum penting bagi industri genting dan keramik nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing, sekaligus memperkuat struktur industri material bangunan dalam negeri,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Kemenperin memberikan dukungan penuh terhadap program gentingisasi yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat, perbaikan estetika lingkungan permukiman, serta mendorong penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Program gentingisasi juga diperkenalkan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI). Diharapkan, program ini mampu mendorong keterlibatan industri nasional sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Peran Standardisasi dan Layanan Teknis

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menegaskan bahwa penguatan industri material bangunan melalui program gentingisasi memerlukan dukungan penerapan standardisasi yang konsisten. Selain itu, penguatan layanan teknis di seluruh unit kerja BSKJI juga menjadi krusial.

“BSKJI mendorong agar program gentingisasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan volume produksi, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu, efisiensi proses, dan aspek keberlanjutan. Standardisasi dan layanan jasa industri menjadi instrumen penting untuk memastikan produk genteng nasional memiliki kualitas yang terjamin dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global,” jelas Emmy.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) menyatakan kesiapan berperan aktif. Mereka akan menyediakan layanan konsultasi serta optimalisasi teknologi industri bagi pelaku usaha sektor genting dan material bangunan.

Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan bahwa lembaganya berfungsi sebagai mitra teknis bagi industri dan pemerintah. Peran ini penting dalam menjembatani kebijakan nasional dengan implementasi teknis di lapangan.

“Melalui layanan konsultansi dan optimalisasi teknologi industri, BBSPJIKMN mendukung agar gerakan nasional gentingisasi dapat diimplementasikan secara teknis, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing industri nasional,” terang Azhar.

Layanan Strategis BBSPJIKMN

Sebagai dukungan konkret, BBSPJIKMN menyediakan berbagai layanan strategis, meliputi:

  • Pendampingan teknis penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk genting.
  • Optimalisasi proses produksi untuk meningkatkan efisiensi energi dan produktivitas.
  • Pendampingan pengembangan dan ekspansi kapasitas industri melalui studi kelayakan teknis serta perancangan tata letak pabrik.
  • Pendampingan pemenuhan regulasi industri, lingkungan, dan keselamatan kerja.

Melalui sinergi antara kebijakan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga teknis, Kemenperin optimistis gerakan nasional gentingisasi tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Namun, juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat struktur industri keramik dan mineral nonlogam nasional.