LARANTUKA, KILATNEWS.CO – Direktorat Polairud Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengevakuasi 96 peziarah Semana Santa yang menumpangi KM Putra Lelaona di perairan Larantuka, Flores Timur, pada Jumat (3/4/2026). Tindakan cepat ini dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya gangguan teknis pada kapal yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.
Gangguan teknis tersebut berupa baling-baling kapal yang terlilit sampah, seperti karung dan tali. Kondisi ini menyebabkan operasional kapal terganggu dan berisiko tinggi.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menjelaskan bahwa evakuasi merupakan langkah antisipasi untuk mencegah insiden di laut. “Jika tidak segera ditangani, baling-baling yang terganggu bisa menyebabkan mesin kapal mati di tengah laut. Ini sangat berisiko, apalagi jumlah penumpang mencapai 96 orang,” tegas AKBP Adhitya.
Dalam proses evakuasi, personel Ditpolairud menggunakan Kapal Patroli (KP) Timor 3016 untuk melakukan pengawalan ketat. Kapal patroli ditempatkan di sisi KM Putra Lelaona guna memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala selama perjalanan menuju Pelabuhan Larantuka.
Setibanya di pelabuhan, petugas segera melakukan penanganan teknis dengan membersihkan baling-baling kapal dari sampah yang tersangkut. Seluruh peziarah berhasil dievakuasi dan turun dengan selamat.
AKBP Adhitya kembali menekankan komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya selama perayaan Semana Santa. “Kami ingin memastikan para peziarah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan kembali dengan selamat,” ujarnya.
Senada, Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa pengamanan Semana Santa menjadi prioritas utama jajaran Polda NTT. “Polri hadir untuk memberikan rasa aman secara menyeluruh, dengan mengedepankan langkah preventif guna mewujudkan zero accident selama perayaan Semana Santa,” kata Kombes Henry.
Polri juga mengimbau masyarakat dan operator kapal agar senantiasa memperhatikan aspek keselamatan pelayaran, termasuk tidak melebihi kapasitas penumpang serta menjaga kebersihan perairan.
