Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, secara resmi memberlakukan penutupan total terhadap seluruh tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk menghormati kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, H Irwan Rahadi, pada Rabu (19/2/2026), menegaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram Nomor: 100.3.4.3/877/SETDA/II/2026. “SE itu merupakan edaran gabungan hari besar keagamaan, termasuk bulan suci Ramadhan,” ujar Irwan di Mataram.
Dalam edaran tersebut, secara spesifik diatur agar para pelaku usaha hiburan, seperti tempat karaoke, diskotik, dan sejenisnya, wajib menutup total seluruh aktivitas operasionalnya sepanjang Ramadhan. Pihak Pemkot Mataram telah menyebarkan dan menyosialisasikan edaran ini kepada seluruh pengusaha tempat hiburan di wilayahnya.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas
Untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, Satpol PP Kota Mataram akan meningkatkan pengawasan secara ketat di lapangan. Irwan Rahadi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang membandel dan tidak mengindahkan edaran tersebut.
“Kalau ada yang melanggar, kami tertibkan. Memang biasanya ada saja satu atau dua yang mencoba melanggar, tapi terus kami antisipasi,” tegas Irwan. Penertiban akan langsung dilakukan jika ditemukan adanya pelanggaran di lapangan.
Aturan Jam Operasional Rumah Makan
Selain penutupan tempat hiburan, SE Wali Kota Mataram juga mengatur jam operasional bagi rumah makan, restoran, dan warung. Para pelaku usaha kuliner diminta untuk menghormati warga yang sedang berpuasa dengan menyesuaikan jam buka mereka.
Berdasarkan edaran tersebut, restoran dan tempat makan diizinkan beroperasi mulai pukul 16.00 Wita hingga 04.30 Wita. “Jam bukanya disesuaikan menjelang waktu berbuka puasa dan tutup setelah sahur,” jelas Irwan.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan SE ini, Satpol PP Kota Mataram telah memetakan sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi “mokel” atau makan secara sembunyi-sembunyi pada siang hari oleh oknum warga. “Patroli rutin akan kami tingkatkan di lokasi-lokasi rawan tersebut untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga,” pungkas Irwan Rahadi.
