MATARAM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sinta Agathia, menegaskan pentingnya menempatkan anak dan remaja sebagai suara utama dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Menurutnya, pemahaman jujur dari generasi muda mengenai realitas di lapangan sangat krusial untuk intervensi yang tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Sinta Agathia saat menghadiri kegiatan Youth Consultation bertema “Cegah Perkawinan Anak” yang diselenggarakan oleh Plan International Indonesia di Mataram pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia menyoroti pengalaman TP-PKK yang telah berupaya selama setahun terakhir namun masih menemukan tantangan dalam pendekatan.
“TP-PKK telah terjun langsung selama satu tahun terakhir, namun kami menyadari bahwa masih ada pendekatan yang belum tepat sasaran. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan dari anak-anak dan remaja agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif,” ungkap Sinta Agathia.
Sinta Agathia juga menekankan bahwa perkawinan tidak selalu menjadi solusi, melainkan kerap menambah beban baru bagi keluarga. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta masyarakat luas tetap menjadi prioritas agar remaja dapat menikmati masa mudanya dengan kegiatan produktif dan positif.
Permasalahan perkawinan anak di NTB dinilai sangat kompleks dan tidak bisa disamaratakan antara wilayah Lombok dan Sumbawa. “Sering kali adat disalahkan, padahal faktanya kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Ini adalah persoalan sistemik yang saling berkaitan, seperti mata rantai, mulai dari ekonomi, pendidikan, hingga migrasi tenaga kerja,” jelasnya.
Ia mengapresiasi pendekatan di luar jalur pengadilan yang dinilai lebih persuasif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dan keluarga. Sejumlah pemerintah kabupaten di NTB telah menunjukkan komitmen nyata, termasuk melalui percepatan pengesahan peraturan bupati terkait pencegahan perkawinan anak. Keberhasilan juga terlihat dari penggagalan sejumlah permohonan dispensasi nikah melalui edukasi dan pendampingan, seperti program Sahabat Pengadilan dan Gerakan Meraih Cita tanpa Kawin Anak (GEMERCIK) yang diinisiasi oleh Yayasan Plan International Indonesia.
Sementara itu, Project Manager Yayasan Plan International Indonesia, Sabaruddin, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak telah menjadi salah satu prioritas utama organisasinya selama sepuluh tahun terakhir. Berbagai program telah dijalankan, antara lain Yes I Do!, Let’s Talk!, dan GEMERCIK.
Program GEMERCIK secara khusus menitikberatkan pada pelibatan anak dan remaja, penguatan kapasitas satuan tugas, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk pengadilan agama dan keluarga. “Plan bekerjasama dengan Kabupaten Lombok Utara mencetuskan program Gemercik dengan melakukan intervensi peningkatan kapasitas satgas perkawinan anak yang ada di Lombok Utara. Program ini menggabungkan anak remaja dan sahabat pengadilan sebagai wadah dalam berpartisipasi untuk melakukan edukasi kepada anal dan keluarga,” terang Sabaruddin.
Data menunjukkan bahwa NTB masih mencatat angka perkawinan anak yang tinggi, dengan sebagian besar permohonan dispensasi nikah disetujui oleh pengadilan agama. Kondisi ini menggarisbawahi urgensi upaya pencegahan yang lebih kuat sejak hulu, terutama melalui edukasi keluarga dan remaja. Sabaruddin menegaskan bahwa perkawinan anak bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan hasil dari sistem yang masih memiliki banyak celah untuk diperbaiki. Melalui forum konsultasi anak muda ini, diharapkan lahir rekomendasi dan aksi nyata yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
