TIM Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, berhasil meringkus seorang pelaku pembegalan terhadap perawat berinisial WPA. Pelaku berinisial J ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di jalan poros Kampung Sekolaq Oday.
Kapolres Kubar Ajun Komisaris Besar (AKB) Boney Wahyu Wicaksono mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh Tim URC bersama Tim Opsnal Sat Reskrim pada Rabu (27/5) dini hari. Kasus ini menjadi perhatian serius karena korban merupakan tenaga kesehatan yang baru saja pulang bekerja dari sebuah apotek.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembegalan bermula pada Selasa (26/5) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, korban WPA sedang dalam perjalanan pulang dari Melak menuju Barong Tongkok. Pelaku J mengikuti korban dari belakang.
Dalam aksinya, pelaku bertindak sadis dengan menendang sepeda motor korban hingga terjatuh ke dalam parit. Korban yang terluka mencoba meminta bantuan melalui telepon genggamnya, namun pelaku justru mendekat dan merampas ponsel tersebut.
Modus Operandi dan Kerugian Korban
Kejahatan pelaku tidak berhenti pada perampasan fisik. Pelaku J juga mengakses aplikasi M-Banking di ponsel korban dan mentransfer sejumlah uang ke akun dompet digital pribadinya.
- Fakta Kejahatan: Selain merampas fisik barang, pelaku J juga mengakses aplikasi M-Banking di ponsel korban dan mentransfer sejumlah uang ke akun dompet digital pribadinya.
Akibat kejadian ini, korban WPA mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kaki, trauma psikis, serta kerugian materiel mencapai Rp8,8 juta.
Ancaman Hukuman dan Apresiasi Korban
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik korban dan pelaku, sepeda motor yang digunakan beraksi, serta pakaian pelaku saat kejadian. Saat ini, tersangka J telah mendekam di Rutan Polres Kubar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama adalah 12 tahun,” tegas Kapolres Boney Wahyu Wicaksono saat press release di Mapolres Kubar, Jumat (29/5).
Keberhasilan pengungkapan cepat ini mendapat apresiasi langsung dari korban. Melalui akun media sosialnya, WPA menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Kubar dan Polsek Melak atas respons cepat yang diberikan sehingga pelaku dapat segera tertangkap.
