Beberapa waktu terakhir, publik Indonesia dihebohkan dengan kehadiran film dokumenter investigasi berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. Karya besutan Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale ini menampilkan perspektif lima warga Papua sebagai tokoh utama, memicu kontroversi dan bahkan penghentian beberapa acara nonton bareng oleh aparat.
Menanggapi polemik tersebut, Dr Destika Cahyana, seorang peneliti dari Pusat Riset BRIN, bersama akademisi multimedia dari universitas swasta terkemuka di Tangerang Selatan dan seorang peneliti dari institusi ternama, turut serta dalam sebuah nonton bareng di Rumpin, Bogor. Mereka kemudian mengulas unsur intrinsik dan ekstrinsik film tersebut, menawarkan enam poin penting sebagai refleksi.
Demokrasi Terawat dan Kebebasan Berekspresi
Dr Destika Cahyana menyampaikan rasa syukur atas terpeliharanya alam demokrasi pada dua rezim pemerintahan terakhir, era Joko Widodo dan era Prabowo. “Bayangkan jika saat ini sama dengan era pra-reformasi. Tidak mungkin film ini dapat ditayangkan karena sudah dibredel total serta pembuatnya ditahan semua,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa saat ini, meskipun ada beberapa tekanan, para pembuat film masih bebas berekspresi. Bahkan, Menteri Yusril Ihza Mahendra, sebagai representasi negara, mempersilakan masyarakat menonton, namun mengajak publik untuk tetap kritis dalam membaca pesan film.
Memahami Metafora dalam ‘Pesta Babi’
Film ini, menurut Dr Destika, sarat dengan bahasa metafora. Frase “pesta babi” sempat meresahkan pemuka agama di sebuah desa. Kata “babi” dalam film tersebut memiliki makna denotasi (hewan spesies babi) dan konotasi (pihak yang dianggap lawan). Demikian pula, kata “kolonialisme” dimaknai sebagai upaya pembuat film untuk menarik perhatian publik. Secara filosofis, tidak mungkin Indonesia ingin menguasai Papua layaknya negara kolonial, mengingat sejak reformasi, pemimpin level gubernur dan bupati di Papua umumnya adalah orang Papua, sehingga birokrat pun semakin didominasi penduduk setempat.
Perspektif Alternatif: Papua New Guinea dan Batas Negara
Dr Destika menekankan pentingnya menggali perspektif lain untuk memandang Papua secara lebih objektif. Ia merujuk pada karya Agustinus Wibowo berjudul “Indonesia dari Seberang Batas” yang dimuat di Harian Kompas pada tahun 2021. Agustinus menyusuri sungai dari Port Moresby, Papua New Guinea (PNG), ke Jayapura, Papua, dan menemukan bahwa kehidupan serta akses di PNG tidak lebih baik dari saudaranya di Papua. Penduduk PNG di perbatasan bahkan membayangkan kota-kota di Jayapura dan Merauke layaknya London atau New York. Agustinus juga menyaksikan beratnya kehidupan pengungsi asal Papua di PNG yang tidak memiliki identitas kedua negara.
Hukum Internasional dan Realitas Kebangsaan
Status kebangsaan warga Papua pascaperang dunia kedua mengikuti hukum internasional, di mana wilayah yang dikuasai Belanda menjadi bagian Indonesia, dan wilayah yang dikuasai Inggris diserahkan ke Australia menjadi PNG. Garis batas kedua negara ditarik lurus, yang mungkin saja membelah tanah adat. Indonesia, sebagai bagian dari komunitas internasional, mengikuti hukum ini tanpa niatan menjajah. Bentrok aparat dengan warga juga tidak hanya terjadi di Papua, melainkan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dr Destika juga mengakui banyak aparat TNI dan Polri yang menjadi relawan guru sekolah dasar dan guru ngaji di Papua, serta reformasi di tubuh TNI dan Polri telah meningkatkan hubungan baik dengan warga.
Tiga Ketegangan di Tanah Papua
Pemisahan Papua bagian barat ke Indonesia dan timur ke PNG menyisakan tiga ketegangan utama. Pertama, ketegangan antar suku dengan batas wilayah yang abstrak, mengingat lebih dari 255 suku di Papua sering bersitegang. Kedua, ketegangan antarpenduduk pendatang dan penduduk setempat, sebuah fenomena universal. Ketiga, ketegangan antarkultur tradisional dan modern, di mana suku yang terbuka pada modernisasi dan pendidikan cenderung menempati posisi strategis, sementara yang tradisional mempertahankan cara hidup lama.
Membangun Papua dengan Cinta dan Kesempatan
Sebagai penutup, Dr Destika menegaskan bahwa Papua, sesuai mandat hukum internasional, adalah bagian dari Indonesia yang harus dicintai. Perspektif dari Dandhy dan Cypri diharapkan membangkitkan semangat untuk membangun Papua lebih baik, misalnya dengan memberi kesempatan lebih besar bagi warga Papua menjadi ASN, guru, tenaga kesehatan, serta anggota TNI dan Polri. Penting untuk menghormati tokoh-tokoh Papua seperti Natalius Pigai atau Frans Kaisiepo yang wajahnya terpampang di uang kertas Rp10.000.
Membangun Papua adalah tugas yang kompleks, dengan kondisi geografis yang berat dan kultur yang beragam. Kekurangan yang ada memerlukan waktu untuk disempurnakan. Tidak ada satu pun rezim atau bahkan campur tangan asing yang dapat menjamin kesejahteraan sempurna bagi penduduk Papua, sebagaimana dibuktikan oleh kondisi penduduk PNG yang mengagumi kemajuan Jayapura dan Merauke. Oleh karena itu, seluruh anak bangsa di setiap bidang diharapkan saling menyempurnakan upaya pemerintah dalam membangun Papua, karena Papua adalah tanah Indonesia tercinta.
