Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melantik Drs. Muhammad Fadlansyah sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Senin, 18 Mei 2026.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan kerja birokrasi serta penguatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sultra.
Menurut Gubernur, jabatan Sekretaris Daerah memegang peran vital dalam memastikan jalannya pemerintahan berjalan efektif, terutama dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Kita pahami bersama bahwa Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekda membantu kepala daerah menyusun kebijakan, membina hubungan kerja dengan seluruh perangkat daerah, mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta mengoordinasikan pengelolaan keuangan agar tepat sasaran,” ujar Andi Sumangerukka.
Ia meminta seluruh jajaran OPD di lingkup Pemprov Sultra untuk segera menyesuaikan ritme kerja dan memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda yang baru. Hal ini bertujuan agar tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Seluruh jajaran harus memberikan dukungan penuh demi terlaksananya tata kelola pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara yang optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Meskipun demikian, pemerintah tetap dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Tuntutan masyarakat sekarang semakin besar. Mereka ingin pemerintah hadir dan bekerja nyata. Karena itu, kita harus bekerja bersama-sama. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri,” pungkasnya.
Pelantikan Muhammad Fadlansyah dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6 tertanggal 7 Mei 2026. Sebelumnya, Muhammad Fadlansyah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra sejak 20 April 2026, dan juga masih mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara.
Dengan pengalaman birokrasi yang dimilikinya, Muhammad Fadlansyah diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan daerah. Masa jabatannya sebagai Pj Sekda Sultra berlaku selama tiga bulan sejak pelantikan, hingga ditetapkannya Sekretaris Daerah definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD Sultra, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
